JAKARTA.SWARAWANITA NET.-Kementerian
Perindustrian memberikan perhatian serius terhadap industri kecil
menengah (IKM) yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu fokusnya
adalah membangkitkan kembali gairah pelaku IKM agar tetap berpoduksi
untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor sehingga dapat
berperan lagi memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian
nasional.
“Berbagai
langkah strategis telah disiapkan agar sektor IKM di dalam negeri bisa
menjalankan usahanya dengan baik. Sebab, pelaku IKM merupakan sektor
mayoritas dari populasi industri di tanah air,” kata Direktur Jenderal
Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati
Wibawaningsih di Jakarta, Senin (15/6).
Dirjen
IKMA menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi, termasuk dengan
dinas perindustrian di daerah dalam upaya mengusulkan inisiatif baru
untuk pembinaan IKM yang terimbas Covid-19. “Oleh karena itu, dalam
rangka mendukung penanganan Covid-19 yang dibutuhkan oleh pelaku IKM,
perlu pelaksanaan program anggaran dekonsentrasi di 34 provinsi
Indonesia,” ujarnya.
Anggaran
dekonsentrasi adalah bujet yang digunakan untuk pemberdayaan sumber
daya manusia (SDM) sektor IKM. Misalnya untuk program penumbuhan,
pengembangan dan penyebaran IKM. Dalam hal ini, Ditjen IKMA telah
menyiapkan anggaran dekonsentrasi untuk pengembangan sektor IKM yang
terdampak Covid-19 melalui kegiatan penumbuhan wirausaha industri baru.
“Tahun 2020, pemerintah melakukan refocusing
anggaran bagi IKM terdampak Covid-19. Selanjutnya, telah dilaksanakan
beberapa kegiatan di daerah yang memberi manfaat bagi IKM, Gugus Tugas
Covid-19, serta dukungan untuk fasilitas pelayanan kesehatan,” papar
Gati.
Sebagian
besar kegiatan menggunakan anggaran dekonsentrasi IKM khususnya bagi
IKM terdampak Covid-19 akan dilaksanakan antara bulan Juni sampai Juli
2020, sedangkan terdapat beberapa kegiatan lain yang akan dilaksanakan
pada Agustus - September 2020, mengingat terdapat kebijakan yang harus
diikuti terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Lebih lanjut, menurut Gati, kegiatan tersebut dilaksanakan secara online maupun kombinasi antara online dan offline,
menyesuaikan kondisi di lapangan. Dalam implementasinya, Ditjen IKMA
akan berkolaborasi dengan dinas perindustrian provinsi, dinas
perindustrian kabupaten/kota, Tim Gugus Tugas Covid-19, serta fasilitas
layanan kesehatan dan instansi lainnya.
Salah satu bentuk pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi adalah Bimtek Produksi APD seperti hazmat, face shield
dan masker kain bagi IKM Sandang yang terdampak Covid-19 di Provinsi
Sumatera Selatan. Hasil dari produksinya diserahkan kepada Tim Gugus
Tugas Covid-19 Provinsi Sumsel guna disalurkan bagi yang membutuhkan.
Selain itu juga dilaksanakan bimtek pembuatan masker kain dua lapis yang
dilaksanakan di Kabupaten Bangli, Bali.
Sementara
itu, di Provinsi Kalimantan Selatan, IKM sandang yang terdampak pandemi
memproduksi masker dengan order dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19
sebanyak 100.000 buah. “Kini mereka kembali bergairah menjalankan
aktivitas produksinya dan diberikan pendampingan dengan tetap menerapkan
protokol kesehatan,” jelas Gati.
Selanjutnya,
di Provinsi Sulawesi Tengah, telah dilaksanakan kegiatan pendampingan
penjahitan kepada 10 IKM yang dikhususkan untuk memproduksi masker yang
memenuhi standar kesehatan. “Dalam kegiatan ini, para peserta berhasil
membuat sebanyak 3.000 helai masker, yang juga dibagikan kepada
masyarakat,” pungkasnya.
0 Komentar