JAKARTA.SWARAWANITA NET.-Ketua DPR Dr. (H.C.) RI
Puan Maharani menyerukan agar penggunaan dana untuk penanganan pandemi
virus Corona (Covid-19) harus transparan. Dana tersebut harus
dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. Puan menegaskan,
butuh langkah cepat dan terukur dalam menangani pandemi Covid-19
tersebut.
“Dalam kondisi extraordinary
penanganan Covid-19 ini perlu langkah-langkah cepat, namun terukur.
Karena itu, DPR meminta BPK RI memitigasi penggunaan dana penanganan
Covid-19 dan dampaknya agar transparan dan akuntabel, serta digunakan
bagi sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” kata Puan dalam konferensi
pers usai menggelar pertemuan dengan Pimpinan BPK RI, di Gedung
Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Dalam pertemuan tersebut, Puan didampingi Wakil
Ketua DPR RI Korpolkam M. Azis Syamsudin, Wakil Ketua DPR RI Korinbang
Rahmat Gobel dan Wakil Ketua DPR RI Korkesra Muhaimin Iskandar, serta
Pimpinan dan Kapoksi Komisi XI DPR RI. Sedangkan Ketua BPK RI Agung
Firman Sampurna didampingi 4 Anggota BPK RI, yakni Pius Lutrilanang,
Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, Isma Yatun dan Daniel L. Tobing.
Puan melanjutkan, pandemi
Covid-19 telah menimbulkan ancaman nyata, baik ancaman sosial ekonomi
dan sistem keuangan. Pemerintah pun sudah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang
berisi landasan hukum bagi langkah dan kebijakan di bidang keuangan
negara dan APBN. Perppu itu juga diharapkan mampu menjaga sistem
keuangan nasional.
“Pengawasan dan pemeriksaan
yang dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban
keuangan negara tahun 2020 diharapkan dilakukan dengan prinsip
kehati-hatian, transparan, dan akuntabel. Mengingat seluruh kementerian
dan lembaga melakukan refocusing dan realokasi terhadap
anggaran tahun 2020. Saat ini Pemerintah fokus pada pemulihan ekonomi
untuk menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional dan percepatan
pemulihan Covid-19 dengan sumber pendanaan APBN,” ungkap politisi
PDI-Perjuangan tersebut.
Ini, lanjut Puan, menjadi
tantangan bagi BPK RI untuk memastikan agar penggunaan APBN bisa sesuai
dengan tujuan pemulihan ekonomi. Apalagi, dampak pandemi Covid-19 sangat
besar bagi pengelolaan keuangan negara. Untuk itu, Puan mengingatkan
perlu kesamaan sense of crisis dalam mengawal dana Covid-19 dan memastikan akuntabilitas anggaran belanja Covid-19 sesuai dengan peruntukkannya. (mh/sf)
0 Komentar