JAKARTA.SWARAWANITA NET.-Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia
Tandjung menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan
anggaran sebesar 1 triliun rupiah untuk pemenuhan syarat standar
protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 di masa
pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Doli dalam Rapat
Kerja dan Rapat Dengar Pendapat virtual Komisi II DPR RI dengan Menteri
Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Kamis (11/6/2020).
"Kita mengucapkan terima kasih kepada
Kementerian Keuangan yang sudah memberikan respons positif bahwa
Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran pemenuhan sebesar 1
triliun (rupiah). Saya menangkap bahwa pemerintah dalam hal ini Menteri
Keuangan akan membantu pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 ini,
tentu dengan proses-proses kebutuhan yang betul-betul mendesak dan nanti
akan kita kembangkan di dalam keputusan berikutnya," ucap Doli
Doli mengatakan, rapat kerja yang
dilaksanakan pada kesempatan kali ini sangat penting untuk dilakukan
dalam rangka untuk menentukan apakah semua persiapan tahapan Pilkada
Serentak tahun 2020 yang terhitung tinggal 4 hari lagi tersebut semua
syaratnya bisa terpenuhi atau tidak.
"Rapat kali ini adalah rapat yang sangat
menentukan, apakah kita betul-betul punya kepastian atau bisa menjamin
keputusan dalam melaksanakan Pilkada Serentak yang akan digelar pada
tanggal 9 Desember 2020 yang tahapannya akan dilaksanakan tinggal 4 hari
lagi ini," ujarnya.
Selama ini Komisi II DPR bersama
pemerintah telah membuat koridor yang dipagari dengan dua prinsip
terkait pelaksanaan Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember 2020.
Prinsip yang pertama adalah bahwa pelaksanaan setiap tahapan di dalam
Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19
secara ketat. Prinsip yang kedua, tambahnya, yakni keharusan untuk
tetap menjaga kualitas demokrasi atau prinsip-prinsip demokrasi di dalam
setiap tahapannya.
"Oleh karena itulah kita tidak berhenti
untuk terus melakukan pembahasan, dan hari ini dengan kehadiran Menteri
Keuangan dan juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,
kami khusus membicarakan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tambahan yang
akan kita terapkan di dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini,"
terangnya.
Sebagai informasi, lanjut Doli, KPU,
Bawaslu, dan DKPP sudah mengajukan usulan tambahan anggaran di dalam
Rapat Kerja Komisi II beberapa waktu yang lalu. "Kami sengaja meminta
supaya pengajuan itu dirinci berdasarkan kebutuhan barang yang
dibutuhkan. Kami juga mendorong agar pengadaan barang-barang ini juga
tidak dilakukan oleh pihak penyelenggara karena pihak penyelenggara,
baik KPU maupun Bawaslu sudah banyak sekali pekerjaan dalam melaksanakan
teknis-teknis kepemiluan," tutur politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri
Mulyani mengatakan, dalam rangka mendukung keseluruhan proses Pilkada
Serentak sesuai dengan yang sudah diputuskan secara politik, maka
Kementerian Keuangan memutuskan untuk memberikan anggaran sebesar 1
triliun rupiah dengan harapan tidak membuat proses tahapan awal
pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dimulai 15 Juni 2020 meleset
pelaksanaannya.
"Kami akan tetap bekerja untuk melihat
keseluruhan kelengkapan dokumen dan basis perhitungan dari kebutuhan
yang disampaikan dan diajukan oleh KPU bersama-sama dengan Kemendagri,"
kata Menkeu Sri Mulyani. (dep/es)
0 Komentar