BANDUNG.SWARAWANITA NET.-Pemerintah Kota Bandung menilai mal dan pusat
perbelanjaan di Kota Bandung telah siap kembali beroperasi. Dari
sebanyak 24 mal dan pusat perbelanjaan, hanya satu yang belum memenuhi
standar protokol kesehatan.
Sebagian mal dan pusat perbelanjaan telah menerapkan protokol
kesehatan maksimum mulai dari pintu masuk, eskalator, lift, area penyewa
(tenant), hingga ruang ibadah. Kini, setiap mal pun diwajibkan memiliki
ruang isolasi. Tiap-tiap penyewa dan pengelola mal wajib mengikuti
aturan ini jika ingin tempat usahanya beroperasi di masa pandemi.
“Jika tenant tidak mematuhi protokol kesehatan, maka tenant tersebut
akan ditutup. Dan jika yang melakukan kesalahan adalah manajemen mal,
maka satu mal itu akan langsung kami tutup,” tegas Wali Kota Bandung,
Oded M. Danial saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Senin
(8/6/2020).
“Kami akan tegas, karena berdasarkan arahan dari epidemiolog,
sesungguhnya kita ini belum bisa melakukan relaksasi karena angka
reproduksi Covid-19 belum memuaskan. Kita baru bisa relaksasi jika angka
reproduksi di bawah angka 1 selama 14 hari,” ungkap Oded.
Ia mengungkapkan, per tanggal 4 Juni 2020 angka reproduksi di Kota
Bandung sudah mencapai angka 0,56. Namun seiring ditemukannya kasus
positif di kelompok pedagang pasar dan tenaga kesehatan, angka
reproduksi kemungkinan naik meskipun masih di bawah nilai satu. Ia pun
belum bisa membuat kesimpulan karena kurva masih fluktuatif.
“Kita lihat setelah evaluasi PSBB Proporsional tanggal 12 Juni nanti,” ujar Oded.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin)
Kota Bandung, Elly Wasliah menjabarkan, ada beberapa hal baru yang
berubah pada aktivitas perdagangan di pusat perbelanjaan. Salah satunya
adalah pembatasan kunjungan tidak boleh lebih dari 30%. Jam operasional
pun akan dibatasi, yakni dari pukul 10.00–20.00 WIB.
Beberapa mal telah memiliki layar monitor yang menunjukkan jumlah
pengunjung yang sudah masuk. Jika sudah mencapai 30%, pihak manajemen
akan langsung membatasi kunjungan, tidak hanya ke dalam mal tetapi juga
hingga seluruh kawasan, termasuk tempat parkir.
Selain itu, pengunjung yang ingin memesan makanan juga tidak bisa
menyantap makanannya di restoran, melainkan hanya bisa dibungkus untuk
dibawa pulang.
“Kita tetap melakukan pembukaan mal ini bertahap. Pada tahap awal
ini, pengunjung masih belum bisa makan di tempat atau ‘dine in’. Kalau
di toko mandiri di luar mal kan boleh ‘dine in’ maksimal 30%. Kalau di
dalam mal selama tujuh hari pertama mah belum bisa,” terang Elly.
Warga pun masih harus bersabar untuk menikmati beberapa tempat
hiburan di dalam mal, seperti bioskop, karaoke, dan panti pijat. Sebab
tempat-tempat tersebut masih belum diperbolehkan untuk beroperasi.
“Area bioskop, karaoke, salon, spa, ‘massage’ dan area bermain anak tidak diizinkan buka,” ucap Elly.
Area ruang ibadah pun akan dibatasi dengan protokol kesehatan yang
ketat. Mulai saat ini, pihak mal tidak akan meminjamkan alat salat.
“Di musala tidak akan disediakan alat salat, jadi harus bawa masing-masing milik pribadi,” katanya.
0 Komentar