JAKARTA.SJN COM.-Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani
menyatakan DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa
Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 hari ini, Senin (15/6/2020). Puan
menegaskan, Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang
2019-2020 tersebut nantinya akan tetap konsisten mematuhi protokol
kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Para Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat
Kelengkapan Dewan akan hadir fisik di ruang Rapat Paripurna. Sedangkan,
Anggota yang lainnya mengikuti Rapat Paripurna secara virtual dengan
tetap mematuhi persyaratan kuorum sesuai tata tertib persidangan,” ujar
politisi PDI-Perjuangan itu dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, Senin (15/6/2020).
Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Tengah
V itu mengungkapkan selain nantinya digelar Pidato Ketua DPR RI
Pembukaan Masa Persidangan IV 2019-2020 sekaligus tanda berakhirnya masa
reses, dalam Rapat Paripurna nantinya juga akan mengagendakan
penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan
Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2021.
“Hal ini, sesuai dengan pasal 167 ayat (4)
Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang
menyebutkan bahwa Fraksi menyampaikan pandangannya atas materi yang
disampaikan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dalam
Rapat Paripurna DPR,” tandas Puan.
Terkait hal itu, Puan berharap DPR RI
mengoptimalkan fungsi anggarannya. Sehingga, RAPBN 2021 mempunyai
fondasi yang kokoh dalam menggerakan ekonomi dan penanganan Covid-19
beserta dampaknya. “Sembari, di sisi yang lain DPR RI juga mengharapkan
seluruh masyarakat Indonesia mematuhi protokol kesehatan yang telah
ditetapkan dalam masa transisi. Sehingga, kita siap memasuki new normal,” pungkas Puan. (pun/sf)
0 Komentar