“Peran
lembaga masyarakat (NGO) sangatlah strategis sebagai salah satu dari 4
(empat) pilar pembangunan anak, yaitu pemerintah, lembaga masyarakat,
dunia usaha dan media massa. Melalui pertemuan perdana ini, saya ingin
membuka ruang dialog bersama seluruh perwakilan lembaga masyarakat
pemerhati anak, untuk menghadirkan suatu layanan perlindungan anak yang
bersifat komprehensif dan tuntas dari hulu ke hilir,” ujar Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga
dalam sambutannya pada Dialog Bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO)
Pemerhati Anak di Jakarta (29/06).
Menteri
Bintang memberikan apresiasi atas bantuan dan kerjasama dari seluruh
lembaga masyarakat selama ini. “Saya harap hal ini dapat terus
ditingkatkan dan diperkuat, demi melindungi dan membangun 80 juta anak
Indonesia yang kita cintai sesuai RPJMN 2020-2024 yaitu mewujudkan
Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan SDGs 2030,” tambah Menteri
Bintang.
Kemen
PPPA juga telah melakukan upaya pencegahan yang difokuskan pada 5
(lima) target utama terkait pembangunan anak untuk lima tahun ke depan.
Pertama, melalui anak, dengan peran Forum Anak sebagai Pelopor dan
Pelapor (2P) di tingkat nasional hingga desa/kelurahan. Kedua, melalui
keluarga, dengan peran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) sebagai
pusat informasi dan konseling yang dilengkapi dengan tenaga professional
yaitu psikolog dan konselor. Ketiga, melalui satuan pendidikan dengan
peran Sekolah Ramah Anak (SRA) termasuk dalam menerapkan disiplin
positif di sekolah.
Keempat,
melalui lingkungan, dengan mengembangkan pusat-pusat kreativitas anak,
ruang bermain ramah anak, rumah ibadah ramah anak, seperti masjid ramah
anak, gereja ramah anak, dan lain-lain. Serta kelima, melalui
wilayah/region dengan mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA), meliputi
Provinsi Layak Anak (PROVILA), Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),
Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA).
Terkait
upaya pelayanan, Kemen PPPA telah meningkatkan jumlah dan kualitas UPTD
PPA, yang ditargetkan dapat dibentuk di seluruh provinsi dan
kabupaten/kota di Indonesia. Selain itu, juga memperkuat kapasitas SDM
Layanan, termasuk melakukan standarisasi SDM, serta memperbaiki sistem
data Simfoni PPA dan layanan pengaduan melalui hotline SAPA (Sahabat
Perempuan dan Anak) 129.
Pada
pertemuan ini, beberapa persoalan dan capaian perlindungan anak
mengemuka dan didiskusikan oleh peserta. Ketua Lembaga Perlindungan Anak
Indonesia, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengungkapkan,
selain upaya pemberian layanan pendidikan ramah anak berupa home
schooling bagi anak yang stres karena harus belajar di rumah dan mobil
kelas berjalan bagi anak yang terpaksa putus sekolah, LPAI juga terus
menggencarkan kampanye Spartan (Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun
Tetangga) yang mengupayakan tindakan preventif terkait cara mendidik
anak dalam pengasuhan keluarga dengan baik dan tanpa kekerasan.
“Kampanye ini sudah dilakukan di beberapa daerah, kami harap Jakarta
menjadi kota dengan seluruh RT yang memiliki Spartan,” jelas Kak Seto.
Koordinator
ECPAT Indonesia, Andi mengungkapkan ke depan, pentingnya percepatan
pengesahan 2 (dua) instrumen hukum sebagai acuan jelas untuk melindungi
anak, yaitu Stranas PKTA dan Roadmap Perlindungan Anak di Internet yang
saat ini sedang disusun Kemenkominfo dan masih dalam tahap pembahasan.
“Kami harap pengesahan dua instrumen ini bisa disegerakan,” tambah Andi.
Yayasan
Bahtera, Hadi mengungkapkan bahwa lembaga masyarakat memiliki tugas
untuk melakukan pencegahan, namun di sisi lain pemerintah saat ini tidak
memiliki mandat untuk mengintervensi urusan keluarga terkait dengan
kasus kekerasan terhadap anak dalam keluarga. “Hal ini bertujuan untuk
menyelamatkan anak dan menyelamatkan orang tua agar masuk kembali dalam
‘parenting education program’. Oleh karena itu, RUU Pengasuhan Anak
diperlukan untuk menjawab masalah ini, semoga pada 2022 RUU ini bisa
segera terwujud,” jelas Hadi.
Di
akhir rangkaian acara, Perwakilan Wahana Visi Indonesia, Doseba Sinay
menyampaikan surat terbuka tentang Pandemi Covid-19 dan Hak Anak sebagai
Inisiatif Gerakan Bersama Indonesia Joining Forces to End Violence
Against Children (IJF to EVAC) yang ditujukan kepada beberapa
Kementerian/Lembaga dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Adapun berbagai perwakilan lembaga yang hadir dalam acara Dialog ini
yaitu Koalisi Perempuan Indonesia, Kalyanamitra, Forum Nasional Lembaga
Kesejahteraan Sosial Anak, Ecpat Indonesia, LPAI, UNICEF, Yayasan
Dwitina Rawinala, Yayasan Kakatu, SOS Children Village, Save The
Children (YSTC), Yayasan Plan Internasional Indonesia, Wahana Visi
Indonesia, Yayasan Bahtera, dan Yayasan Pembinaan Anak Cacat.
0 Komentar