BANDUNG.SWARAWANITA NET.-Dua pekan setelah diizinkan kembali buka, sejumlah tempat ibadah di
Kota Bandung masih menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan ketat.
Sejumlah tempat ibadah masih terus menyediakan tempat cuci tangan, bilik
desinfektan, thermogun dan menerapkan physical distancing (menjaga
jarak).
Hal itu dipastikan setelah Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang juga Wakil Wali Kota Bandung, Yana
Mulyana meninjau sejumlah tempat ibadah, yaitu Vihara Tanda Bhakti,
Gereja Katedral Santo Petrus, Gereja Bethel, dan Masjid Al-Ukhuwah.
“Kita meninjau beberapa tempat ibadah dan sudah memenuhi standar
protokol kesehatan. Itu sangat penting karena tempat ibadah memiliki
banyak jemaah,” ujar Yana di Masjid Al-Ukhuwah, Jalan Wastukancana,
Kamis (11/6/2020).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pekan lalu telah menginzinkan tempat
ibadah kembali buka. Hal itu seiring dengan dilaksanakannya Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Kunjungan Yana diawali dari Vihara Tanda Bhakti. Di tempat ibadah
umat Budha ini, pengurus telah menerapkan standar protokol kesehatan dan
pelaksanaan ibadah berjalan dengan lancar.
“Tadi kita ke vihara, memastikan standar protokol kesehatan sejak
awal seperti cuci tangan, kemudian bilik desinfektan, termo gun dan
pelaksanaan physical distancing. Kita harus menjamin agar aman,” tutur
Yana.
Peninjauan dilanjutkan ke Gereja Katedral Santo Petrus di Jln.
Merdeka dan Gereja Bethel di Jln. Wastukandana. Di kedua gereja ini,
kondisinya aman dan layak untuk melakukan ibadah bagi para jemaah.
“Ke gereja juga sama. Pada dasarnya ingin menjaga masyarakat Bandung
kalau mau ibadah merasa aman dan nyaman. Jemaah diproteksi ketat dengan
standar protokol yang benar,” bebernya.
Kunjungan terakhir ke Masjid Al-Ukhuwah yang sudah menerapkan
protokol kesehatan mulai tempat wudu hingga jarak saf. “Rata-rata sudah
memenuhi. Aturan ini untuk keselamatan, jangan sampai ada warga yang
positif (terpapar Covid-19). Makanya tadi selama meninjau kita
berdiskusi untuk keamanan semua,” jelasnya.
Kendati demikian, tambah Yana, untuk kajian atau majelis taklim belum
disarankan untuk dilaksanakan. Pasalnya kegiatan tersebut cukup
mengundang banyak orang dan waktu yang panjang. Sedangkan salat wajib
sudah tentu waktu dan protokol kesehatannya.
“Kajian dan majelis taklim, dan kegiatan keagamaan relatif lama
waktunya. Kami sarankan jangan dulu. Seperti salat pun sebaiknya dengan
surat-surat pendek,” kata Yana.
0 Komentar