JAKARTA.SWARAWANITA NET.-Kementerian Perindustrian terus mendorong penerapan circular economy
melalui pemanfaatan produk daur ulang sebagai bahan baku bagi sektor
industri. Hal ini sejalan dengan prinsip utamanya, yaitu mengelola
sumber daya alam dan lingkungan secara rasional, efisien, bijaksana dan
berkelanjutan. Salah satu program yang dijalankan adalah pemanfaatan
daur ulang kertas.
“Berdasarkan
catatan kami, kebutuhan kertas daur ulang untuk industri kertas
nasional mencapai 8,6 juta ton di tahun 2018,” kata Kepala Badan
Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di
Jakarta, Sabtu (11/7).
Kepala
BPPI mengemukakan, laju kebutuhan kertas di pasar global semakin besar
hingga 2% per tahun sehingga menjadikan sektor industri kertas cukup
potensial untuk dikembangkan. “Sampai saat ini, kertas masih dipercaya
sebagai bahan yang paling efektif dan efisien untuk media pengemasan,
khususnya kertas industri,” ungkapnya.
Oleh
karena itu, dengan keterbatasan pasokan kayu dan semakin tingginya
kesadaran dunia terhadap masalah lingkungan, penggunaan kertas daur
ulang berkembang pesat pada dekade terakhir ini. Adapaun jenis kertas
tertentu yang dapat dijadikan bahan baku di sektor industri, antara lain
kertas koran, sack kraft, dan paperboard.
“Pemakaian
kertas daur ulang sebagai bahan baku industri kertas juga dipengaruhi
oleh harganya yang relatif murah serta adanya dukungan teknologi yang
dapat dipakai untuk membuat kertas dengan kualitas yang baik,” papar
Doddy.
Lebih
lanjut, sistem penggunaan kertas bekas dapat melibatkan semua sektor di
bidang persampahan seperti pengumpul, pengepul, pemulung, pendaur
ulang, fasilitas pembuangan hingga konsumen dan produsen. “Penggunaan
kertas bekas ini sesuai dengan pola ekonomi sirkular dengan mengubah
kembali limbah kertas menjadi bahan baku industri kertas,” tuturnya.
Prinsip utama pada ekonomi sirkular ini menekankan pada konsep 5R, yakni reduce, reuse, recycle, recovery dan repair. Jadi implementasinya, dilakukan melalui pengurangan pemakaian material mentah dari alam (reduce), optimasi penggunaan material yang dapat digunakan kembali (reuse), penggunaan material hasil dari proses daur ulang (recycle) maupun dari proses perolehan kembali (recovery), atau dengan melakukan perbaikan (repair).
Maka
itu, guna menurunkan impor kertas bekas dan menanggulangi masalah
limbah kemasan karton bekas minuman, sejak tahun 2004 Balai Besar Pulp
dan Kertas (BBPK) selaku salah satu unit litbang di bawah BPPI
Kemenperin yang berlokasi di Bandung ini telah bekerja sama dengan
produsen kemasan karton minuman TetraPak untuk melakukan kajian dan
penelitian dalam upaya menemukan potensi sumber serat baru dari karton
bekas minuman (KBM).
Kepala
BBPK Bandung Saiful Bahri menyampaikan, hasil penelitian membuktikan
bahwa kemasan KBM terdiri dari enam lapisan yang meliputi 74% serat
dengan sisanya berupa 21% Low Density Polyethylene (LDPE) dan 5%
alumunium foil. “Serat sekunder daur ulang dari KBM telah berhasil
dipisahkan sebagai pulp serat panjang coklat, dan telah dimanfaatkan menjadi bahan baku kertas,” terangnya.
Dua
industri kertas yang berada di Wilayah Provinsi Banten dan Provinsi
Jawa Timur telah menerapkan hasil penelitian tersebut dan menggunakan
bahan baku dari daur ulang KBM sejak tahun 2010. Produk yang dihasilkan
berupa kertas tebal untuk insole sepatu dan kertas bungkus.
“Ketersediaan
serat panjang coklat dari KBM ini dapat menjadi potensi untuk
mendapatkan bahan baku dengan kualitas lebih baik pengganti bahan baku
kertas bekas yang sebagian besar masih impor,” ujar Saiful.
Sedangkan
bahan LDPE-Alumunium foil saat ini telah dapat dimanfaatkan sebagai
bahan baku atap gelombang, serta berpotensi untuk digunakan sebagai
partisi, meubelair, hingga komponen kendaraan. Penggabungan kedua
material ini akan menjadi peluang tersendiri dalam menciptakan bahan
komposit polimer baru yang implementasinya menjadi lebih luas.
“Dengan
tingkat daur ulang kemasan KBM di Indonesia yang diperkirakan masih
mencapai 21,2% atau 10.338 ton dengan potensi total sekitar 50.000 pada
tahun 2018, maka peluang pemanfaatan serat panjang, polietilen (PE) dan
alumunium foil masih terbuka,” tandasnya.
0 Komentar