JAKARTA.SJN COM.-Pandemi Covid-19 terus mengalami
peningkatan jumlah kasus di sebagian besar belahan dunia termasuk
Indonesia. Pemerintah pun diketahui telah membentuk Komite Penanganan
Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 untuk mengintegrasikan kebijakan
kesehatan dan ekonomi.
Menanggapi pembentukan Komite Penanganan
Covid-19 dan PEN tersebut, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi
dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dalam waktu dekat
DPR RI akan segera menggelar rapat dengan Pemerintah untuk mengawasi
komite itu dalam masa sidang mendatang.
“Dengan kasus Covid-19 yang semakin
meningkat, tentunya sebagai lembaga tinggi yang juga memiliki fungsi
pengawasan, dalam masa sidang kami nanti akan mengadakan rapat dengan
Pemerintah untuk membahas hal ini,” ujar Dasco kepada awak media, di
selasar Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Politisi F-Gerindra ini menekankan, DPR RI
juga akan melakukan fungsi pengawasan dengan memperhatikan implementasi
dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di
tengah masyarakat. Yaitu, pengawasan baik dari segi peraturan maupun
langkah kerja dari komite itu.
“Walaupun di pekan lalu, Pemerintah juga
sudah membentuk lembaga baru yaitu Komite Penanganan Covid-19 dan PEN.
Namun, kami masih ingin melihat nanti implementasinya di lapangan baik
implementasi terhadap aturan tersebut maupun kerja-kerja dari Komite
Penanganan Covid-19,” pungkas Dasco. (pun/sf)
0 Komentar