K U P A N G.SWARAWANITA NET.- 12 Juli 2020. Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group mengumumkan fasilitas layanan pelaksanaan uji kesehatan skrining awal dan cepat (Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai berlaku pada Senin (13/ 07).
Lion Air Group melaksanakan kerjasama dengan fasilitas kesehatan setempat sebagai penyediaan layanan Rapid Test Covid-19.
Sinergitas ini sekaligus menandai layanan dimaksud pertama oleh Lion
Air Group di Nusa Tenggara. Penumpang dapat melakukan uji kesehatan Rapid Covid-19 di:
Rumah Sakit Mamami
Jalan R. W. Monginsidi I No. 3, Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur 85228
Waktu pelayanan:
· Senin – Minggu 24 jam (Waktu Indonesia Tengah/ WITA).
Untuk ketentuan pelaksanaan Rapid Test Covid-19, sebagai berikut:
1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,
2. Voucher Rapid Test Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),
3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
Penyelenggaraan Rapid Test Covid-19
sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group dengan masa
berlaku selama 14 hari. Setiap penumpang akan mendapatkan surat
keterangan hasil uji kesehatan Rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.
Penumpang akan mendapatkan nilai lebih dengan kehadiran tempat atau lokasi layanan kerjasama Lion Air Group untuk Rapid Test Covid-19 di Kota Kupang. Pelaksanaan ini tetap berjalan sebagaimana protokol kesehatan.
Lion
Air Group bersama Rumah Sakit Mamami menawarkan kemudahan bagi
penumpang Lion Air Group yang berada di Kota Kupang dan sekitar, yang
akan bepergian menggunakan pesawat udara dengan keberangkatan dari
Bandar Udara Eltari di Penfui, Maulafa (KOE) dan bandar udara lain di
NTT khususnya untuk melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara
untuk tujuan kota atau daerah di luar NTT.
Harapan
terbesar kegiatan dimaksud akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi
melalui perjalanan udara, mendorong tren permintaan penerbangan sejalan
dengan kesungguhan Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan yang
tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan
penerbangan.
Konektivitas
di NTT semakin terbuka sebagai salah satu pusat ekonomi baru yang
mempunyai sentra kerajinan, industri kreatif dan pertumbuhan sektor
lainnya. Penerbangan Lion Air Group intra NTT mencakup destinasi Alor,
Atambua, Bajawa, Ende, Labuan Bajo, Larantuka, Maumere, Tambolaka,
Waingapu yang dioperasikan oleh Wings Air. Untuk layanan Batik Air ke
Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang
dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, sedangkan Lion Air
menawarkan rute Denpasar Bali, Surabaya dan Jakarta melalui Bandar Udara
Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang.
Pengembangan
ini merupakan kelanjutan kerjasama dengan Klinik Lion Air Medika,
Dompet Dhuafa Republika dan fasilitas kesehatan setempat. Layanan Rapid Test Covid-19, saat ini tersedia di jaringan 16 lokasi di Jakarta, Bandung, Medan, Padang, Pekanbaru, Makassar, Kendari.
Layanan Rapid Test Covid-19 akan terus dilanjutkan dan dikembangkan di kota-kota lain. Optimis, akan terus menjangkau di seluruh wilayah Indonesia.
Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara dapat diperoleh melalui:
1. Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia;
3. Aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut);
4. Call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899;
5. Mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).
Lion Air Group menyediakan fasilitas Rapid Test Covid-19
berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian
Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan
Perjalanan Orang.
Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini sesuai
rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam
beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan
kenyamanan penerbangan (safety first).
0 Komentar