JAKARTA.SWARAWANITA NET.-Anggota Komisi V DPR Mulyadi mendesak
sejumlah kementerian agar memiliki lembaga yang mampu memanajemen aset.
Hal ini penting dimiliki agar, kekayaan negara bisa terinventarisir
secara lengkap, terlindungi serta dapat dimaksimalkan dengan baik.
Hal ini diungkapkan Mulyadi dalam rapat
kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri
PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar di
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). “Soal tata kelola
aset ini sudah menjadi sorotan masyarakat, karena itu perlu ada
manajemen aset yang baik,” ungkapnya.
Lebih jauh lagi, lanjut Mulyadi, manajemen
aset ini bisa menjadi data kekayaan negara. Pasalnya, setiap dana yang
dikeluarkan untuk proyek pembangunan akan menjadi aset hasil
pembangunan. “Intinya, produk-produk pemnbangunan ini, otomatis menjadi
aset kekayaan negara yang harus dipelihara, baik fisik maupun non
fisik,” tambah politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Oleh karena itu, ia merekomendasikan dalam
setiap kementerian agar memiki badan atau lembaga yang khusus
memanajemen aset. Dengan begitu, semua aset negara bisa dijaga.
“Artinya, keberadaan aset itu, negara bisa merevitalisasi, revaluasi,
bahkan kalau perlu dilikuidasi supaya aset itu bisa menghasilkan hal
yang lebih produktif. Jadi jadi bisa meningkatkan kekayaan negara,”
terangnya.
Saat ditanya apakah selama ini aset negara
banyak yang tidak dipelihara, Mulyadi secara eksplisit mengakui hal
itu. “Saya kira seperti tadi yang saya jelaskan. Saya sangat
menyayangkan kalau ada aset negara yang dilaporkan tapi kemudian tidak
ada yang merawatnya, supaya aset itu bisa menjadi lebih maksimal,”
paparnya.
Sebelumnya, Berdasarkan hasil revaluasi
pada periode 2018-2019, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Kementerian Keuangan melaporkan total aset Barang Milik Negara (BMN)
atau aset negara mencapai Rp 10.467,53 triliun.
Direktur Barang Milik Negara, Encep
Sudarwan menyebutkan bahwa aset tersebut sudah diaudit oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, BPK menetapkan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP). “Alhamdulillah sudah selesai, diaudit BPK dan
opininya WTP. Aset tetap meningkat, dulu aset kita Rp 6 ribu triliun,”
kata dia.
Total aset yang dicatatkan DJKN Kemenkeu
senilai Rp 10.467,53 triliun tersebut, naik naik Rp 4.142,25 triliun
atau 65 persen dibandingkan sebelum revaluasi, yakni Rp 6.325,28
triliun. “Kok naik tinggi? itulah hasil revaluasi menaikkan aset (aset
negara) sekitar Rp 4.000 triliun,” kata Encep Sudarwan dalam diskusi
virtual di Jakarta, Jumat (10/7/2020) lalu.
Adanya kenaikan itu, membuat ekuitas
pemerintah juga meningkat menjadi Rp 5.127,31 triliun naik dari catatan
sebelumnya Rp 1.407,8 triliun. Demikian juga dengan kewajiban yang naik
menjadi Rp 5.340,22 triliun dari sebelumnya Rp 4.917,47 triliun.
Adapun yang berupa aset lancar menjadi Rp
491,86 triliun dari sebelumnya Rp 437,87 triliun. Investasi jangka
panjang naik menjadi Rp 3.001,2 triliun dari sebelumnya Rp 2.877,28
triliun. Aset tetap menjadi Rp 5.949,59 triliun dari Rp 1.931,05 triliun
dan aset lainnya menjadi Rp 967,98 triliun. “Ini kita nilai kemarin
naik Rp 4.000 triliun naik jadi Rp1 0.000 triliun. Akibatnya modal kita
meningkat, ekuitas kita. Jadi kita sekarang di neraca total aset Rp
10.467 triliun, Rp 6.000 triliunnya merupakan aset tetap,” pungkas
Encep. (rnm/es)
0 Komentar