JAKARTA.SWARAWANITA NET.-Wakil Ketua Badan Kerja Sama Sama Antar
Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mendesak ASEAN
Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) untuk menerapkan aturan
pemberantasan obat-obatan terlarang secara tegas dalam rapat ke-3 The
AIPA-Advisory Council on Dangerous Drugs (AIPA-CODD) di Hanoi, Vietnam.
“Parlemen Indonesia mengajak anggota AIPA
untuk serius menerapkan aturan pemberantasan obat-obat terlarang untuk
mencapai Zona Bebas Narkoba ASEAN. Kita sedang menghadapi darurat
narkoba,” kata Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (30/6/2020).
Perang terhadap perdagangan narkoba ilegal dan penyalahgunaannya menjadi salah satu isu prioritas utama AIPA. Mengingat, drug trafficking merupakan
kejahatan yang teroganisir dan lintas negara. Karena sifatnya yang
lintas batas tersebut, masalah narkoba tidak bisa diselesaikan sendiri.
Mardani menegaskan dibutuhkan kerja sama
dan kolaborasi antar berbagai pemangku kepentingan untuk menghadapi
ancaman narkoba sebagai kejahatan internasional. “Dalam memerangi
perdagangan dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya pada pertukaran
pengalaman, tetapi yang paling penting pada operasi bersama dan berbagi
intelijen,” ujar politisi dari F-PKS ini.
Selain itu Mardani juga mengungkapkan
bahwa Indonesia terus mendorong kerja sama dengan ASEAN Ministerial
Meeting on Drung Matters (AMMD), ASEAN Senior Official on Drug Matters
(ASOD) dan berbagai mekanisme kerja sama lain. Menurutnya, ini bentuk
komitmen untuk memerangi kejahatan extraordinary ini untuk masa depan bangsa.
"Kami juga mengundang negara-negara
Anggota ASEAN untuk meningkatkan kerja sama kami melalui latihan
bersama, pengembangan kapasitas, praktik terbaik dan berbagi intelijen
di Pusat Keunggulan Anti-Narkotika Internasional (INARCELL),” kata
Mardani.
Anggota Komisi II DPR RI ini menambahkan,
meskipun wabah Covid-19 baru-baru ini telah memberikan negara dengan
penyangga tambahan untuk mengantisipasi aliran obat terlarang karena
kontrol perbatasan yang lebih ketat, kasus-kasus perdagangan lintas
batas masih dilaporkan.
“Oleh karena itu penting bagi parlemen
untuk melakukan tugas parlementer mendorong diterapkan Undang-Undang
sambil mengawasi badan-badan Pemerintah yang terlibat dalam upaya
pemberantasan dan penanggulangan perdagangan dan penyalahgunaan
narkoba,” ujar legislator dapil DKI Jakarta I itu.
Di masa depan, Mardani berharap AIPA-CODD
dapat terlibat lebih aktif dengan mekanisme regional yang ada. Dengan
demikian memperkuat upaya ASEAN dalam memerangi perdagangan narkoba dan
penyalahgunaan untuk menjadi lebih “Bersatu dan Responsif”. (ann/sf)
0 Komentar