Pemerintah Kota Bandung Izinkan Warga Gelar Salat Idul Adha


Bandung, Swarawanita.net – Pemerintah Kota Bandung mengizinkan warganya menggelar Salat Idul Adha meski masih berada di zona orange. Namun, dengan protokol kesehatan ketat.
"Boleh, sudah ada surat edarannya juga kok dari MUI dan Kementerian Agama," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu (29/7/2020).
Yana mengungkapkan, Salat Idul Adha boleh digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Pada prinsipnya kita membolehkan, tapi menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Pakai masker, jaga jarak dan lainnya," ungkap Yana.
DKM masjid dan pengurus RT RW harus meminta izin kepada aparat kewilayahan seperti Kelurahan, Kecamatan dan Polsek.
"Iya, itu harus. Itu sudah menjadi standar, karenakan muspika kan jadi gugus tugas kecamatan," tuturnya.
Selain itu, pada saat penyembelihan hewan kurban panitia harus menerapkan protokol kesehatan.
"Pada saat penyembelihan jangan ada kerumunan, warga menunggu saja di rumah Insya Allah kita dorong daging kurban diantara panitia kepada warga," ujarnya.

Posting Komentar

0 Komentar