BANDUNG.SWARAWANIAT NET.-Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai terjun ke lapangan. Tim
beranggotakan 100 petugas gabungan dari Dinas Pangan dan Pertanian
(Dispangtan) Kota Bandung serta relawan Perhimpunan Dokter Hewan
Indonesia (PDHI) Jawa Barat, akan bekerja hingga 3 Agustus 2020.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap selain memastikan hewan
kurban sehat dan layak potong, para petugas bisa turut mengampanyekan
kepada masyarakat agar tetap mematuhi standarisasi protokol kesehatan di
tengah pandemi Covid-19.
“Harapan saya menghadapi Iduladha yang dalam suasana pandemi
Covid-19, para petugas bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Tak hanya
sekadar memeriksa hewan kurban, tapi juga bisa mengajak masyarakat
melaksanakan protokol kesehatan,” ucap wali kota usai melepas Satgas
Pemeriksa Hewan Kurban di Plaza Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana,
Rabu, 15 Juli 2020.
Oded mengingatkan, meski Kota Bandung sudah berada di zona biru,
namun masyarakat Kota Bandung harus tetap disiplin melaksanakan protokol
kesehatan. Sehingga Iduladha bisa tetap dilalui secara khidmat tanpa
dibuntuti adanya temuan kasus baru di Kota Bandung.
“Saya tidak mau ada klaster baru dari proses pelaksanaan Iduladha
ini. Paling prinsip, masker jangan sampai lepas. Gunakan sarung tangan
dan terapkan sosial distancing. Kita harus fit," katanya.
Kepada masyarakat yang ikut dalam proses pemotongan hewan kurban,
wali kota meminta supaya memperhatikan hal-hal terkait pencegahan
penularan Covid-19. "Kampak atau golok jangan saling pinjam, bisa
dipegang masing-masing agar lebih terjaga,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar
mengatakan, pihaknya sudah memetakan lokasi penjualan hewan kurban. Dari
hasil koordinasi bersama kecamatan, di Kota Bandung sampai saat ini
terdapat 212 titik lokasi penjualan.
“Total sekitar 100 orang petugas ini akan kita sebar ke semua lokasi.
Satgas ini ada yang bertugas ante mortem yakni memeriksa pada saat
hewan masih hidup dan ada pos mortem setelah hewan disembelih,” kata Gin
Gin.
Gin Gin juga menyatakan sudah membagikan Surat Edaran Kementerian
Pertanian perihal Teknis Pelaksanaan yang berisi teknis penjualan sampai
proses mengurus hewan di Hari Raya Iduladha.
Semua standarisasi protokol kesehatan tersebut harus dipenuhi oleh penjual, petugas, dan panitia pengelola hewan kurban.
Seperti di tempat penjualan, Gin Gin meminta para penjual hewan
kurban menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jaga jarak dan disipli
menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Setidaknya selalu memakai masker,
baju lengan panjang dan sarung tangan.
“Kalau harus dipotong di tempat tinggal masing-masing, kita sarankan
petugas atau panitia untuk membentuk satu kelompok pemotongan agar
terpusat. Pendistribusiannya juga tidak bergerombol,” katanya.
0 Komentar