JAKARTA.SWARAWANITA NET.-Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani akan
memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang
2020. Sesuai jadwal, rapat akan dilaksanakan mulai pukul 13.30 wib di
Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa
(14/7/2020).
Puan memastikan rapat yang digelar di
tengah pandemi Covid-19 ini akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan
penyebaran virus Covid-19, sehingga rapat akan dikombinasikan dengan
kehadiran fisik dan kehadiran virtual para Anggota DPR RI dengan tetap
memenuhi ketentuan Tata Tertib Persidangan.
Sejumlah agenda yang akan dibahas dalam
Rapat Paripurna DPR ini antara lain Laporan Hasil Pemeriksaan atas
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019, dilanjutkan
Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI Atas Hasil Pembahasan
Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
Tahun 2021.
Selanjutnya Pembicaraan Tingkat II/
Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun
2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Menjadi
Undang-Undang.
Kemudian Pembicaraan Tingkat II/
Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undangan tentang
Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana
antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Treaty on Mutual
Legal Assistance in Criminal Matters Between The Republic of Indonesia
and The Swiss Confederation).
Acara berikutnya Pembicaraan Tingkat II/
Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet
Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement
between the Government of the Republik of Indonesia and the Cabinet of
Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defence)”.
Dan agenda terakhir, laporan Komisi XI
DPR RI Atas Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota
Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Periode 2020-2023. Direncanakan
Rapat Paripurna kali ini akan dihadiri Menteri Keuangan, Ketua BPK dan
Menteri Hukum dan HAM. (sf)
0 Komentar