BANDUNG.SWARAWANITA NET.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2019-2020 secara serentak di 12 Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat. Kegiatan Reses III Tahun 2019-2020 dilaksanakan terhitung pada tanggal 1 Juli hingga 10 Juli 2020. Hal ini dikatakan Kasubag Aspirasi dan Hubungan Antar Lembaga Heni Margawati, SIP
Lebih Jauh Heni menuturkan Reses atau Masa Reses adalah masa di mana Anggota Legislatif melaksanakan kegiatan di luar masa sidang, atau di luar kantor. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja mendatangi secara langsung konstituennya, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun kelompok.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, reses merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD dan selain itu reses merupakan wadah atau media bagi Anggota DPRD untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Aspirasi dan masukan-masukan yang sudah diperoleh, selanjutnya merupakan kewajiban dari setiap Anggota DPRD untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenanganya ujarnya.
Namun pelaksanaan Reses kali ini, berbeda dengan pelaksanaan Reses tahun-tahun sebelumnya. Berlangsung di tengah Pandemi Covid-19, tak hanya menyerap aspirasi masyarakat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat. Selain itu dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Jabar menyalurkan sejumlah bantuan berupa masker kepada masyarakat.
Hal tersebut merupakan komitmen DPRD Jabar, untuk ikut andil dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Sebab percepatan penanggulangan Pandemi Covid-19 menjadi salah satu perhatian yang serius bagi DPRD Provinsi Jawa Barat, sebagai salah satu lembaga yang mewakili seluruh lapisan masyarakat dalam pemerintahan pungkasnya.
0 Komentar