KAB BDG.SWARAWANITA NET.-Seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2020 di daerah pemilihan masing-masing merupakan
kewajiban bagi seluruh anggota dewan untuk menyerap aspirasi
masyarakat dan menyampaikan program pembangunan dan kendala/
permasalahan yang dihadapi dalam menyelenggarakan pemerintah daerah
termasuk juga bantuan-bantuan yang digulirkan oleh Pemprov Jabar.Selain
itu kegiatan reses juga sebagai ajang silaturahmi bagi anggota
DPRD Jabar untuk menjaring aspirasi maupun masukan atau keluhan dari
masyarakat ujar Hj. Tia Fitriani.
Ketua Fraksi NasDem Persatuan Indonesia DPRD Provinsi Jawa Barat
Dra.Hj.Tia Fitriani melaksanakan program reses Anggota DPRD Jabar atau
serap aspirasi masyarakat di Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung).
Pada 01 Juli sampai dengan 09 Juli 2020 dengan Lokasi 8 Titik.
Lebih
jauh Politisi Perempuan Partai NasDem yang lihai membuat puisi ini
menuturkan DPRD Provinsi Jawa Barat mengadakan reses dan sepakat reses
tetap wajib dilaksanakan karena sifatnya kami memegang sumpah jabatan
ini untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat tapi dalam kondisi pandemi
covid-19 ini disepakati bentuk reses ini terbatas dalam arti pertemuan
terbatas, kita hanya mengundang tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat
serta muspida setempat dan kita tetap mengedepankan protokol kesehatan
selain itu memberi contoh kepada masyarakat untuk tetap menerapkan
protokol kesehataan saat Pandemi Covid-19 ini.
Pada
awal reses pada lokasi pertama menyambangi warga masyarakat desa
Cigentur kecamatan Paseh bertempat di kantor desa jalan Cibuah No.49 Rt 1
Rw 5.
Kabupaten Bandung. Acara reses tersebut bertempat di desa
cigentur yang wilayahnya tidak punya tanah carik, jadi pada saat terjadi
pemekaran dari desa karang tunggal, wilayah tanah carik itu malah yang
berada pada desa cigentur ini diklaim milik desa karang tunggal, “jadi
itu memang permasalahan yang tidak berkeadilan dan harus diselesaikan
secara bijak”, ujar Tia Fitriani.
Di Desa Cigentur banyak lintasan jalan yang rusak, berdasarkan
aspirasi dari warga Tia mengatakan”, bahwa jalan disini tidak pernah
mendapat bantuan padahal setiap tahun sudah diajukan melalui
musrembangdes, untuk selanjutnya minta bantuan APBD kabupaten karena
jalan ini statusnya jalan kabupaten, bisa saja nanti kalau bantuan dari
provinsi kita akan coba suport melalui program propinsi dan tetap harus
melalui musrembang kabupaten, karena provinsipun ada program JAMU (jalan
mulus) dan nanti kita coba mengawal melalui program itu, karena jalanya
milik kabupaten minimal ada surat pengajuan dari bupati ke
gubernur”,paparnya.
Untuk sektor perekonomian desa Cigentur Tia pun suport untuk
pertenakan juga adanya kebutuhan air bersih seperti pengadaan pompa air
untuk kebutuhan masyarakat di beberapa Rw Desa Cigentur.
0 Komentar