Satpol PP Bubarkan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Bandung, Ini Respon GTPP Jawa Barat


Swarawanita.net - Satpol PP di Kota Bandung membubarkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di di SD Asy-Syifa Margahayu, Kota Bandung, Rabu (22/7/2020) pagi. Pembubaran dilakukan, karena kegiatan belajar secara langsung belum diperbolehkan mengacu pada tingkat kewaspadaan Kota Bandung yang masuk zona oranye.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (GTPP Jabar) Daud Achmad mengatakan, masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tak serta merta membuat anak-anak diperbolehkan belajar secara tatap muka di sekolah.
"Masyarakat harus patuh terhadap peraturan yang dibuat oleh pemerintah," ucap Daud melalui pesan singkat, Kamis (23/7/2020).
Ia menilai, apa yang dilakukan Satpol PP dalam membubarkan KBM dinilainya sudah tepat.
"Menyangkut sekolah yang dibubarkan oleh Pol PP Kota Bandung, saya salut karena sebagai aparat penegak Perda atau Perwal, Pol PP sudah bertindak benar," ucap dia.
Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian mengungkapkan sektor pendidikan, baik negeri atau swasta di Kota Bandung, belum direlaksasi di tengah pandemi Corona atau COVID-19. "Kita imbau sekolah di Kota Bandung untuk ikuti protokol kesehatan. Jangan sampai belum ada instruksi, malah dilaksanakan," ucapnya.
"Sementara belum dibolehkan proses belajar mengajar," kata Rasdian menegaskan.
Karena belum direlaksasi, KBM tatap muka di sekolah tersebut dibubarkan personel Satpol PP. "Memang sanksinya tidak ada, paling kita hanya melakukan pembubaran agar tidak terjadi kerumunan," ujarnya.
Selain itu, Rasdian meningkatkan kepada warga Kota Bandung tetap menjaga protokol kesehatan dan melakukan physical distancing. "Itu, intinya juga masker harus digunakan," ujar Rasdian.
Sementara itu, melalui surat klarifikasi dan pernyataan yang diterima, Kepala Sekolah Iyet Hayati mengaku, jika KMB tatap muka di antara guru dan murid baru dilakukan sejak Senin, 20 Juli kemarin artinya baru dua hari.
"Kegiatan belajar tatap muka antara guru dan murid di sekolah baru dilakukan sejak Senin, 20 Juli 2020," kata dia melalui surat yang ditujukan kepada lurah setempat.
Iyet menambahkan, pembelajaran yang diselenggarakan tatap muka hanya mata pelajaran Tahfidz sedangkan mata pelajaran lainnya masih digelar secara online. Hal itu pun, ujar Iyet, didasarkan atas keinginan orang tua murid.

Posting Komentar

0 Komentar