Sekolah Gelar KBM Tatap Muka, Ini Kata Pemerintah Kota Bandung: Belum Boleh!


Bandung, Swarawanita.net – SD Asy-Syifa Margahayu, Kota Bandung nekat menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di tengah pandemi Corona. Pemerintah Kota Bandung tegaskan KBM tatap muka belum diizinkan.
"Kebijakan Pemerintah Kota Bandung dari Pak Wali Kota belum membolehkan," kata Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna
Ema mengungkapkan, Disdik Kota Bandung juga belum membolehkan. Selain itu, ia juga mencontohkan pernah ada madrasah ibtidaiyah yang menggelar KBM tatap muka dan langsung dilakukan penindakan.
"Pernah terjadi, itu kan segera kita lakukan tindakan dan mereka menyatakan permohonan maaf dan tidak akan melanjutkan kegiatan tatap muka seperti itu (sebelum ada izin)," ucapnya.
Terkait pembubaran SD Asy-Syifa Margahayu yang ada di Kecamatan Rancasari yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung melalui Tranibum Satpol PP Kecamatan Rancasari, Ema mengaku belum mendapatkan laporan dan masih menunggu laporan resmi.
"Yang jelas yang namanya proses belajar tatap muka dari versi regulasi belum disampaikan. Kita akan ikuti kebijakan nasional, provinsi, dan itu jadi langkah terakhir. Yang saya dengar, sampai Desember akan seperti ini dengan PJJ. Bandung setahu saya tetap kebijakannya seperti itu," jelasnya.
Ema juga mengatakan, kebijakan itu berlaku bagi semua lembaga pendidikan baik negeri ataupun swasta. "Berlaku untuk semua, mau negeri atau swasta dan level pendidikan apapun yang selama itu yang menjadi kewenangan pemerintah kota," katanya.
Saat disinggung terkait sanksi, untuk sementara bila ada sekolah yang menggelar KBM tatap muka akan diberi sanksi teguran. "Peringatan, minimal teguran kalau mereka memaksakan kemudian ada ancaman bahaya penularan kita berhentikan. Idealnya dengan peringatan dan imbauan mereka sadar. Proses belajar silahkan, tapi aspek keamanan harus diingatkan," ujarnya.

Posting Komentar

0 Komentar