Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI
mendapat aspirasi dari perwakilan sekolah di Kecamatan Muara Gembong,
Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat mengenai adanya ketimpangan sarana
dan prasarana antara sekolah negeri dengan sekolah swasta. Ketua Komisi
X DPR RI Syaiful Huda memastikan, pihaknya setuju dengan langkah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bahwa
sekolah negeri dan sekolah swasta memiliki kesepadanan dalam menjalankan
pendidikan di Indonesia.
“Sekolah negeri dan sekolah swasta itu
setara, sama-sama berdaya, sama-sama harus mengambil inisiatif, dan
sama-sama saling membantu pendidikan anak-anak Indonesia. Pada konteks
itu memang perlu dikonkretkan bagaimana caranya Pemerintah tidak
memandang sebelah mata pendidikan swasta,” kata Syaiful usai memimpin
pertemuan Tim Kunker Komisi X DPR RI dengan jajaran Pemerintah Kabupaten
Bekasi, perangkat daerah dan masyarakat Kecamatan Muara Gembong, di
Aula Desa Pantai Bakti, Bekasi, Jumat (17/7/2020).
Untuk itu, politisi Partai Kebangkitan
Bangsa (F-PKB) itu mengusulkan gagasan terkait hal itu dengan sebutan
“Sekolah Amanat Undang-Undang”. Konsepnya, jelas Syaiful, daripada
Pemerintah membangun sekolah-sekolah negeri baru, lebih baik dananya
dipakai untuk membantu biaya operasional sekolah swasta, tapi status
sekolah swasta itu nantinya sama dengan sekolah negeri.
“Jadi statusnya pembelajarannya dan
seterusnya seperti sekolah negeri. Tentu ini bukan hal yang gampang,
karena di dalam regulasi belum ada. Nanti akan kami perjuangkan
semaksimalnya, dan dimasukkan dalam regulasi baru, khususnya terkait
dengan isu pendidikan,” komitmen legislator dapil Jawa Barat VII itu.
BEKASI.SWARAWANITA NET.-Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi
X DPR RI Putra Nababan mengakui ketimpangan sarpras antara sekolah
negeri dan swasta bukan hanya terjadi di Kecamatan Gembong, bahkan di
beberapa daerah, termasuk DKI Jakarta. Menurutnya, tidak bisa dinafikkan
meninggalkan sekolah dan guru swasta. Pendidikan ini tidak cukup
digarap hanya Pemerintah atau Pemerintah Daerah, namun juga harus ada
keterlibatan swasta.
“Pendidikan harus dilakukan secara gotong
royong, secara bersama, untuk itulah makanya peran dari swasta ikut
serta dalam hal ini. Itu diatur dalam Undang-Undang Sisdiknas (Sistem
Pendidikan Nasional). Dan itu terlihat betul bersama-sama. Dalam hal
ini, ketika mereka (swasta) membutuhkan bantuan, mereka harus diberikan
bantuan dalam konteks untuk kesejahteraan guru dan pembangunan sekolah,”
jelas politisi PDI-Perjuangan ini.
Putra menambahkan, ketika ada relaksasi
Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihaknya juga sudah menyampaikan
kepada Mendikbud, untuk juga memperhatikan murid-murid swasta, bukan
hanya di Muara Gembong, tapi seluruh Indonesia. “Dalam pendidikan kita
tidak bisa memilah dan memilih. ‘Kamu swasta, kamu guru swasta’, mereka
sama-sama warga negara Indonesia yang dilindungi Undang-Undang, jadi
kita harus betul-betul melayani mereka sama, baik Pemda maupun
Pemerintah,” pesan legislator dapil DKI Jakarta I itu.
Kunker ini juga diikuti sejumlah Anggota
Komisi X DPR RI, baik kehadiran fisik maupun virtual, diantaranya Sofyan
Tan, MY Esti Wijayati, Putra Nababan, Adrianana Dondokambey, Ahmad
Basarah, Ferdiansyah, Muhammad Nur Purnamasidi, Djohar Arifin Husin,
Himmatul Aliyah, Ali Zamroni, Lestari Moerdijat, Eva Stevany Rataba,
Muhammad Kadafi, Anita Jacoba Gah, Mustafa Kamal, Abdul Hakim Bafagih,
dan Illiza Saadudin Djamal. Dalam kesempatan ini, selain menyerap
aspirasi mengenai bidang kerjanya, Tim Kunker Komisi X DPR RI juga
menyerahkan bantuan perahu untuk masyarakat Kecamatan Muara Gembong,
Kabupaten Bekasi. (sf)
0 Komentar