Hal itu sesuai dengan zona warna dalam kategori risiko yang selama ini diterapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 --selanjutnya ditulis Gugus Tugas Pusat.
"Minggu ini akan ada proses transfer dari level kewaspadaan provinsi (jadi) menggunakan level kewaspadaan gugus tugas nasional," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7/20).
Adapun sebelumnya, Divisi Perencanaan, Riset, dan Epidemiologi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar --selanjutnya ditulis Gugus Tugas Jabar-- menggunakan lima warna zona untuk level kewaspadaan di Jabar yaitu Level 5 atau Zona Hitam (Kritis), Level 4 atau Zona Merah (Berat), Level 3 atau Zona Kuning (Cukup Berat), Level 2 atau Zona Biru (Moderat), dan Level 1 atau Zona Hijau (Rendah).
Lima zona tersebut ditentukan berdasarkan leveling dan analisis dari sembilan indikator, yakni laju Orang Dalam Pemantauan (ODP), laju Pasien Dalam Pengawasan (PDP), laju perkembangan pasien positif, laju kesembuhan (recovery rate), laju kematian (case fatality rate), laju reproduksi instan (Rt), laju transmisi (contact index), laju pergerakan, dan risiko geografis.
"Yang tadinya kita hitam, merah, kuning, biru, dan hijau akan bergeser atau ditranslasi menjadi merah, oranye, kuning, dan hijau," tutur Kang Emil.
"Jadi (konferensi pers) hari ini belum ada pengumuman status terkait level kewaspadaan karena sedang mengadakan proses translasi," tambahnya.
Dilansir situswebnya, Gugus Tugas Pusat sendiri mengategorikan risiko menjadi empat yakni Zona Merah (Risiko Tinggi) atau penyebaran virus belum terkendali, Zona Oranye (Risiko Sedang) atau penyebaran tinggi dan potensi virus tidak terkendali, Zona Kuning (Risiko Rendah) atau penyebaran terkendali dengan tetap ada kemungkinan transmisi, serta Zona Hijau (Tidak Terdampak) atau risiko penyebaran virus ada tetapi tidak ada kasus positif COVID-19.
Dalam konferensi tersebut, Kang Emil juga melaporkan, selama dua hari terakhir pelaporan kasus COVID-19 sudah kembali di bawah 100 kasus per hari meski sebelumnya terdapat anomali lonjakan kasus karena klaster institusi pendidikan kenegaraan di Kota Bandung.
"Dua hari terakhir pelaporan kasus sudah di bawah 100 kasus lagi sebagai pola yang memang sudah kami pahami. Sehingga lonjakan (dari klaster institusi pendidikan kenegaraan) itu memang anomali atau spike dan sudah kita lewati," ucap Kang Emil.
Meski begitu, Kang Emil berujar lonjakan kasus tersebut berpengaruh terhadap Angka Reproduksi Efektif (Rt) COVID-19 di Jabar.
"Dalam dua minggu terakhir menjadi kurang baik di angka 1,73. Ini pertama kali Jabar yang rata-rata di bawah 1, sekarang melewati angka 1. Tapi dengan berita dua hari terakhir di mana kasusnya kembali ke pola yang dipahami, tentu angka Rt Insyaallah bisa kita kendalikan lagi di bawah 1," katanya.
Selain itu, Kang Emil menjelaskan bahwa Jabar mampu menjaga positivity rate di bawah 5 persen. Hal ini merujuk pengetesan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh Gugus Tugas Jabar yang hingga kini mencapai 88 ribu pengetesan.
"Sudah berminggu-minggu setiap dilakukan tes PCR yang totalnya ada 88 ribu, positivity rate ada di 4,23 persen. Artinya, dari setiap 100 tes swab, orang Jabar hanya sekitar 4 orang yang positif," ucap Kang Emil.
"Menurut WHO, positivity rate dijaga di bawah 5 persen selama 3 minggu itu masuk kategori terkendali. Semoga Jabar konsisten, orang yang positif COVID-19 dari 100 persen yang dites selalu di bawah 5 persen," tutupnya.(dh)
0 Komentar