BANDUNG.SJN COM.-Anggota Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat Hj,Neng Madinah Ruhiat mengapresiasi pelaksanaan penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Sleman. Karena itu, Kabupaten Sleman menjadi acuan dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat." Kabupaten Sleman menjadi salah satu kabupaten terbaik diantara kabupaten lainnya untuk kami adopsi perda Perlindungan anak,". Kabupaten Sleman telah memiliki Perda Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, tetapi perda itu baru mencakup perlindungan khusus saja ujarnya.
Beberapa waktu lalu Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat mengadakan kunjungan kerja ke DP3P2KB Kabupaten Sleman.
Lebih
jauh Politisi Perempuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berasal
dari Daerah Pemilihan (Dapil) 15 Kabupaten Tasikmalaya-Kota Tasikmalaya
Hj.Neng Madinah Ruhiat menuturkan pelaksanaan
penyelenggaraan perlindungan anak sudah sangat baik. Sehingga, pansus
juga perlu mempelajari bagaimana pelaksanaan dan penerapannya berkaitan
dengan pendampingan terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH).
PAUD
di Kabupaten Sleman sangat ramah anak ternyata dari model meja, kursi
ujungna tidak segitiga sudah disain untuk ramah anak , kalau di Jawa
Barat Guru ramah dengan murid-murid bermain dan sebagainya. Di Kabupaten
Sleman sudah diaplikasikan dengan segala bentuk yang ada hubungannya
dengan keamanan, kenyamanan anak-anak ujarnya.
Anggota Komisi V DPRD Jabar yang akrab di sapa Bunda Neng menuturkan sangat apresiasi semua
program dan kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan anak
disosialisasikan melalui inovasi aplikasi untuk memudahkan masyarakat.
Salah satunya melalui permainan yang menggunakan alat peraga beberan
melibatkan satu fasilitator, satu narasumber, satu penulis dan empat
pemain serta melibatkan penonton. Dalam permainan ini jika ada suatu
masalah yang ditemukan oleh salah satu pemain, maka peserta yang
terlibat dapat memberikan ide dan masukan guna memecahkan permasalahan
tersebut.
"Termasuk saat menemukan materi ramah anak,
narasumber bisa memberikan penjelasan pada para pemain dan penonton,"
katanya..Metode ini ampuh untuk memberikan pemahaman ramah anak hingga
ke tingkat keluarga ujarnya.
Di
Kabupaten Sleman sudah ada buku pedomannya dimana setiap PAUD itu
menerapkan aturan yang sudah ada, yaitu Perda, kalau di Kita (Jawa
Barat) sabisa-bisa belum terpadu , belum teraplikasikan seperti apa,
ramah anak itu seperti apa, hanya tataran bagaimana mengajar, pergaulan
anak, belum tataran teraplikasikan barang-barang ramah anak di
sekitarnya.Belum seperti itu, kita di Jawa Barat.
Tentu
itu merupakan contoh yang baik, jadi kalau sekarang inisiatif dari
masing-masing PAUD , sekarang mudah-mudahan dengan adanya contoh yang
nyata kita bisa menerapkannya di Jawa Barat dengan mempunyai pedoman,
memang harus komplit peraturan daerahnya ujarnya.
Harapannya
terbentuknya perda maka berkurangnya kekerasan terhadap anak, kekerasan
pada perempuan, berkurang nya trafficking, penjualan anak dibawah umur.
Jadi pada akhirnya kembali pada ranah rumah tangga masing-masing untuk
mengimplementasikan semua ini berawal dari rumah tangga berasal dari
keluarga sangat sederhana.
Melalui bantuan pemerintah dari pusat
seperti PKH, bantuan-bantuan dari Pemprov Jabar untuk pendidikan agar
terbebas SPP dan segala pungutan-pungutan yang meringankan beban orang
tua sehingga orang tua itu minimalnya bisa memperhatikan anaknya, kalau.
sekarang apalagi dikota-kota besar bapaknya banting tulang , ibunya juga
sama, anak-anak bebas berkeliaran , belum punya pikiran sekolah itu
sangat penting dan menunjukan kebutuhan itu sekarang sangat banyak..
0 Komentar