GARUT.SWARAWANITA NET.-Kabupaten Garut mendapat penilaian peringkat pertama di Jawa Barat dalam rangka pencegahan korupsi.
Hal
ini diungkapkan langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, saat memimpin
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Kabupaten Garut, yang
digelar di Hotel Harmoni, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut,
Selasa (15/12/2020). "Tanggal 9, saya mendapat SMS (Surat Masa Singkat) dari KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi), dari deputi pencegahan KPK, dan harus
disampaikan SMS itu kepada saya Bupati, ternyata SMS itu adalah KPK
mengucapkan selamat kepada Kabupaten Garut, sebagai kabupaten yang
mendapatkan ranking pertama di Jawa Barat, dalam rangka pencegahan
korupsi, dan terbaik ke-7 se Indonesia, dari 514 kabupaten dan 34
provinsi," ujar Rudy.
Rudy mengatakan dengan hasil tadi,
Kabupaten Garut mendaptkan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp. 8,5
Milyar. "Alhamdulillah Kabupaten Garut mendapatkan hadiah dalam bentuk
uang melalui Kementerian Keuangan sebesar 8,5 miliar rupiah dari dana
infrastruktur daerah," ucapnya. Sementara itu dalam kesempatan ini juga, Kepala Inspektorat Garut, Zat
Zat Munazat, menemukan temuan (pemeriksaan reguler) sebesar Rp. 15.9 M
dari desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Garut.
"Untuk desa
ini yang memang karena jumlah desa di kota itu banyak sekitar 442
ditambah kelurahan 21, ini nilai temuannya 15.911.270.040 rupiah, yang
telah ditindak lanjuti adalah 8.242.007.886,09 rupiah, jadi yang belum
ditindak lanjuti 7.669.262.174 rupiah dan sekitar 51,80 persen," tutur
Zat Zat. Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Garut, Natsir
Alwi, mengatakan Rakorwasda ini mempunya tiga tujuan utama, pertama
menyosialisasikan program kerja pengawasan tahunan (PKPT) tahun 2021,
dan launching pembagian wilayah pembinaan pengawasan.Kedua,
mengevaluasi capaian kinerja pengawasan tahun 2020, dan ketiga
mengevaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP (Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah) tahun 2020.(rls)
0 Komentar