Dalam
Kunjungan Kerja kali ini Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dengan
didampingi oleh Wakil Ketua DPRD drh. H. Ahmad Ru'yat, M.Si. berdiskusi
dengan Pengasuh dan Pengurus Pondok Pesantren Tebuireng tentang
bagaimana Pencegahan dan Penanggulangan Virus Covid-19 di Pesantren
Tebuireng sehingga dapat menjalankan program pembelajaran tatap muka
dalam masa Pandemi Covid-19. Dengan jumlah santri sekitar 3500 orang
kurang lebih yg dimana bukan termasuk dalam hal yang mudah dalam cara
penanganan nya.
Ada
beberapa point yg dapat dikembangkan di Ponpes yg ada di Jawa Barat
Menurut Wakil Ketua Komisi V H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc Mengatakan "
Dengan adanya kerja keras dan kedisiplinan dari pihak Pimpinan dan
jajaran pengurus serta Gugus Tugas Covid-19 Pondok Pesantren yg terus
berkoordinasi dengan pihak Gugus Covid-19 Daerah Baik Kabupaten atau
Provinsi.
Ada
beberapa gambaran pelaksanaan teknis dari Mundir Ponpes yg sudah mereka
jalankan, diantaranya bagaimana pihak ponpes menangani Santri2 yg
terjangkit sampai dengan penyembuhan dengan berbagai cara seperti
Isolasi Mandiri, Adanya Obat Prebiotik hasil dikembangkan oleh ahli di
pesantren sehingga dapat mengurangi jumlah santri yg terkena Virus
Covid-19, serta sistem belajar mengajar yg dibagi menjadi 2 bagian agar
dapat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ujar Abdul Hadi
Harapan
nya semoga dengan adanya diskusi ini kita dapat menerapkan sistem dan
Regulasi pembelajaran untuk Pondok Pesantren di Jawa Barat agar kembali
dapat berjalan. Pungkasnya (rls)
0 Komentar