BANDUNG.SWARAWANITA NET.-Anak merupakan aset pembangunan masa depan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah perlu berinvestasi secara intensif pada bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan bagi anak. Di bidang kesehatan, kondisi tumbuh kembang anak sangat terkait dengan kesehatan dan nutrisi yang diperlukan, pendidikan dan kesejahteraan anak, lingkungan tempat anak tumbuh dan berkembang, serta faktor-faktor lainnya.
Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat telah merekomendasikan kepada Rapat Paripurna DPRD untuk menyetujui Raperda penyelenggaraan Perlindungan Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan telah di sahkan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat dengan disaksikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.Sehingga Provinsi Jawa Barat mempunyai Perda Perlindungan Anak.
Berbagai
permasalahan Perlindungan Anak di Jawa Barat
masih terjadi diantaranya Kekerasan dan ekploitasi anak sering terjadi,
diantaranya kasus anak terlantar, anak korban tindak kekerasan,
perdagangan anak, anak yang berhadapan dengan hukum dan anak yang
tereksploitasi secara ekonomi dan seksual. Hal ini dikatakan Anggota
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Neng Madinah Ruhiat kepada media
beberapa waktu lalu.
Lebih
jauh Politisi Perempuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang
tergabung dalam Pansus IV menuturkan Persoalan lain terkait dengan anak
perempuan. Anak perempuan remaja
cenderung lebih rentan terhadap praktik tradisional yang berbahaya,
seperti perkawinan anak di bawah umur. Perkawinan anak, selain melanggar
hak-hak anak dengan memaksa mereka berhenti sekolah, juga mengakibatkan
kemiskinan antargenerasi, serta merusak pendidikan jangka panjang
ujarnya.
Kita
ketahui berbagai permasalahan penting yang berkaitan dengan
Perlindungan Anak di daerah Jawa Barat, diantaranya adalah perlunya
pengembangan program-program yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan dan
Hak Dasar seluruh anak Jawa Barat, untuk masa depan Bangsa Indonesia
yang lebih baik dan masyarakat Jawa Barat pada khususnya, peningkatan
kualitas penyelengaraan berbagai pelayanan-pelayan dasar yang dibutuhkan
anak-anak Jawa Barat yang mudah diakses serta peningkatan kerjasama
yang sinergitas antar seluruh pemangku kepentingan (stakeholders),
organisasi profesi, akademisi, swasta dan masyarakat dalam memberikan
layanan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dan hak dasar anak
tuturnya.
Legislator Asal Dapil Jabar 15 ( Kabupaten Tasikmalaya-Kota Tasikmalaya) menegaskan disamping
itu juga dapat membangun peningkatan kesadaran dan partisipasi
masyarakat dalam penyelengaraan perlindungan anak di Jawa Barat,
mendorong terbangunnya kerjasama yang sinergis antar seluruh pemangku
kepentingan (Stakeholders), organisaasi profesi, akademisi, swasta dan
masyarakat dalam memberikan layanan untuk menjamin terpenuhinya
kebutuhan dan Hak Dasar Anak tandasnya.
Diharapkan
kedepan Perda ini mampu membangun sistem penyelengaraan perlindungan
anak yang efektif demi tercapainya kualitas tumbuh kembang Anak Jawa
Barat secara optimal, mendorong penyelengaraan berbagai
pelayanan-pelayanan dasar yang dibutuhkan anak-naka Jawa Barat yang
berkualitasdan mudah di akses oleh seluruh anak yang dibutuhkan anak-nak
Jawa Barat yang berkualitas dan mudah diakses oleh seluruh anak yang
membutuhkannya, menciptakan berbagai program yang dapat menjamin
pemenuhan kebutuhandan hak dasar seluruh Anak Jawa Barat untuk masa
depan Bangsa Indonesia yang lebih baik, dan Masyarakat Jawa Barat pungkasnya. (dh)
0 Komentar