BANDUNG.SWARAWANITA NET.-Pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 dilakukan Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS H.Jajang Rohana menuturkan Pembahasan
perubahan RPJMD ini akan difokuskan pada penanganan Pandemi Covid-19,
karena pada dasarnya RPJMD dirubah dikarenakan adanya Pandemi Covid-19.
Lebih
jauh Legislator Asal Dapil II Jabar (Kabupaten Bandung) yang duduk di
Komisi IV DPRD Jabar menuturkan "Kita akan fokus pada penanganan
Covid-19, selanjutnya pada pemulihan ekonomi ,pada dasarnya RPJMD
Dirubah karena adanya pandemi covid-19, serta penanganan covid-19
dilakukan dari segi kesehatan, segi pendidikan misalnya terkait dengan
keberadaan guru, sarana dan prasarananya serta safety terhadap
pengajarnya juga,kemudian pemulihan ekonomi yang terjadi karena dampak
pandemi ini ucapnya.
Kita masukan kedalam
rancangan perubahan. Kita merinci apa yang perlu dilanjutkan, dan apa
yang perlu kita revisi akan melakukan
konsultasi, dengan Bappenas dan Kemendagri terkait RPJMD ini
Arahnya
DPRD Provinsi Jawa Barat kearah dalam rangka menyelesaikan dampak
Covid-19, dikarenakan membuat peradaban baru atau kebiasaan baru bagi
masyarakat tandasnya.
Terkait Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih berlangsung di seluruh dunia dan belum bisa dipastikan kapan akan berakhir. Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menekan penyebaran serta memutus mata rantai virus adalah dengan menerapkan protokol kesehatan. “Protokol kesehatan ini harus dilaksanakan ketika kita beraktivitas di luar rumah. Cegah penularan dan lindungi diri dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan secara rutin dengan sabun dan air mengalir, jaga jarak, dan hindari kerumunan. Inilah kunci pencegahan yang bisa kita lakukan saat ini,” pungkasnya.(dh)
0 Komentar