BANDUNG.SWARAWANITA NET.-Dukungan untuk pengembangan pariwisata di Jabar, saat ini tak usah diragukan lagi. Dukungan di tahun 2021 kian nampak. Hal ini, ditunjukkan dengan dukungan regulasi, dimana di tahun ini, DPRD Jabar telah mengusulkan Raperda prakarsa tentang desa wisata.
Prakarsa pembentukan regulasi berupa Perda, ini sebagai salah satu bagian dari kinerja nyata lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi.
Hal inilah, diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar, Heri Ukasah Sulaeman, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Heri, dalam penjelasannya memaparkan melalui rencana prakarsa Raper da tentang Desa wisata, nantinya Pemerintah Provinsi Jabar mempunyai kewajiban untuk pengembangan desa wisata.
Kewajiban itu, meliputi pemberdayaan desa wisata melalui pengadaan sarana dan prasarana.
Kewajiban lainnya, melakukan pemasaran pariwisata baik dalam negeri maupun luar negeri serta pengembangan destinasi dan kawasan wisata di lokasi desa wisata.
Kewajiban berikutnya, dari Pemerintah Provinsi Jabar dalam mewujudkan dukungan desa wisata yaitu peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Jika hal ini seluruhnya dapat diimplementasikan, jelas Heri, seluruh potensi desa , baik alam, flora dan fauna, berbagai serta peninggalan purbakala, sejarah, seni dan budaya dapat terhali secara maksimal
Jika hal ini, dapat terwujud desa bisa hidup dan menjadi tempat untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, termasuk didalamnya pemerataan kesempatan berusaha.
Dengan terbukanya kesempatan berusaha, maka desa bisa menjadi kawasan yang membuka kesempatan kerja.
Heri, dalam bagian keterangannya memaparkan melalui Raperda prakarsa tentang Desa Wisata, akan diatur perihal kriteria desa wisata, pedoman penerapan Desa wisata, pengelolaan desa wisata, strategi pemberdayaan desa wisata serta insentif pemberdayaan bagi desa wisata yang menjadi destinasi wisata Provinsi.
Hadirnya desa wisata, diharapkan masyarakat mampu memenuhi kebutuhan secara mandiri dan bisa berdaya secara ekonomi (dh)
0 Komentar