BAZNAS Kabupaten Purwakarta Laksanakan Konsolidasi Terkait Zakat Yang Sudah di Paripurnakan DPRD


PURWAKARTA.SWARAWANITA NET.-Konsolidasi yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, melibatkan bagian legal dan kelembagaan BAZNAS pusat ,Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta ,bagian hukum  Pemerintah Kabupaten  Purwakarta ,yang di prakarsai oleh BAZNAS Kabupaten Purwakarta.
 

Konsolidasi terkait semacam ada koreksi dalam penambahan penambahan,dari baik redaksi maupun undang undang yang ada di atas nya,sebagai dasar landasan tersebut.Sebagai sasaran dan tujuan apa yang akan di hasilkan,dan apa yang akan di autput''dari Raperda itu,dan seperti apa,itulah dari pelaksanaan konsolidasi yang gelar ini.jelas Saparudin.

Menurut ketua BAZNAS Kabupaten Purwakarta H.Saparudin. hal ini penting  untuk di rapatkan,dalam konsolidasi ini dan dikordinasi kan,dengan BAZNAS pusat bagian legal formal nya,BAZNAS pusat.
Dan hasil nya baru shering  hasilnya dari BAZNAS pusat ,atas sepengetahuan nya,untuk berkordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri, lalu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,dan para stekholder lainnya.
 

Agar perda tersebut di undangkan,perda yang sudah di paripurnakan oleh DPRD Kabupaten Purwakarta,agar di berikan nomenklatur,itulah harapan konsolidasi yang di gelar kali ini ,dalam rangka komunikasi dan di lakukan konsolidasi komunikasi antara BAZNAS pusat dan DPRD Kabupaten Purwakarta.harap Saparudin.


Sementara sasaran dari untuk,yang ada di Raperda itu,di antara nya,ASN,korporet,dan yang di sebutkan termasuk CSR ,yang di kenal oleh BAZNAS itu adalah dana sosial keagamaan lainnya.
Karena tabu dengan nama CSR ,maka oleh anggota DPRD di sebut nya ,dengan nama dana sosial keagamaan lainnya.

Terkait dana operasional,BAZNAS 23 tahun 2011.memang di sebutkan,di ayat dan pasal nya"bahwa dana operasional BAZNAS di kabupaten kota se Indonesia itu,sesuai tingkatan nya.kalau untuk di kabupaten kota maka di anggarkan nya dari apbd,untuk dana operasional tersebut.
 

Dan dana operasional itu nantinya,hak keuangan pimpinan untuk,jika keperluan pemeliharaan untuk kendaraan operasional nya,kalau ada kerusakan ,sekaligus perbaikan kendaraan operasional nya,
Dan termasuk untuk biaya anggaran,kegiatan rapat rapat bisa di ambil dari anggaran tersebut  Sementara untuk anggaran para Amil yang dari zakat itu belum mencukupi,meski dari zakat tersebut ada hak Amil dari zakat itu,maka kewajiban yang di amanatkan oleh undang undang 23 tahun 2011.
 


Sementara dari pemerintah daerah,dan allhamdulliah,atas kemurahan istri atau bupati sebelum nya,kita di berikan oprasional,yang seluhtahun sebelum nya itu tida ada.
Sekarang ada tiga ratus juta pertahun dari pemerintah daerah pertahun nya.
Di lihat dari edaran Kemendagri,tentang hak Amil itu, semestinya kalo untuk ketua itu,satu dari lima itu sudah UMR di kabupaten kota,dimana BAZ itu berada,kalo misal nya,di Purwakarta UMR nya tiga juta sembilan ratus,dan itu di kali lima petugas BAZNAS.
Dan jelas itu sudah di amanat kan,oleh Permendagri,edaran Mentri dalam negri itu.dari 1 sampai 5 itu UMR.harap Saparudin.

Sementara pihaknya juga,berharap kepada pemerintah daerah,serta tokoh masyarakat ,bersama-sama dan untuk anggota dewan juga berharap,tetap istiqomah,untuk mendukung BAZNAS baik untuk penganggaran ,baik dari penyelenggara oprasional maupun kebijakan- kebijakannya,untuk terus mengawal,perda ini ,hingga sampai ada nomenklatur yang di berikan,oleh bagian hukum Provinsi Jawa Barat harapnya.

Adapun pencapaian target tahun ini berharap mencapai sebelas miliar.dari tahun sebelumnya hanya mencapai sembilan.miliar.hingga tahun ini 5 persen alami peningkatan pendapatan dan ini memicu kenaikan yang signifikan.Yang sebelum nya perbulan hanya empat puluh  juta atau enampuluh juta.
Tahun ini perbulan bisa mencapai ,empat atau lima ratus juta perbulan nya

Kami juga berharap kepada wartawan ,diharapkan dapat kerja sama untuk ,mempublikasikan ,sebagai bahan pertanggung jawaban kita bersama,untuk di audit oleh ikatan publik ,dan itu di haruskan untuk di publikasikan.lalu di audit oleh syariah oleh ,Kementrian Agama,lalu audit secara internal nya,sudah ada ,selama ini pengurus BAZ,sudah memiliki MTV .
 

Dari akuntan publik,hingga bisa di akses melalui website nya,dan bisa di lihat  saat pemberian zakat dimana pun berada,dan kegiatan nya,hingga ke atas nama penerima .nama alamatnya,demi keterbukaan BAZNAS di Kabupaten Purwakarta .

Ade pwk

Posting Komentar

0 Komentar