GARUT.SWARAWANITA NET.-Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH, Senin (18/10/2021), memperoleh kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama Madya dengan Golongan IVd, dalam upacara kenaikan pangkat, di lapang Sekretariat Daerah, ditandai dengan penyematan tanda pangkat, disaksikan Wakil Bupati, dr. Helmi Budiman, dan para pejabat tinggi pratama serta para pejabat administrator.
Upacara kenaikan pangkat ini juga turut disaksikan para camat dan pejabat pengawas melalui aplikasi zoom meeting dan disiarkan langsung melalui live streaming di kanal Youtube milik Pemkab Garut, yaitu Garutkab TV.
Nurdin Yana yang dilantik sebagai sekda pada tanggal 1 Februari 2021
lalu memperoleh kenaikan pangkat melalui Kepres RI Nomor :
00081/KEP/AA/15001/21 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Bupati
Garut dalam sambutannya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat,
Sekda Garut, Nurdin Yana yang menjadi Pejabat Eselon Il A satu-satunya
di Pemkab Garut.
“Saya mengucapkan selamat kepada bapak Drs. Nurdin Yana MH Sekretaris
Daerah Kabupaten Garut, yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat
lebih tinggi yaitu sebagai Pejabat Eselon IIA dengan pangkat Pembina
Utama Madya IV D berdasarkan ketentuan yang berlaku atas usul Bupati
Garut diterbitkanlah SK kenaikan pangkat oleh Presiden Republik
Indonesia,” ucap Bupati Garut.
Menurut Rudy, kenaikan pangkat ini merupakan apresiasi pemerintah daerah terhadap kinerja dari para PNS di Pemkab Garut.
“Yang
kedua saya saya juga ucapan selamat kepada saudara saudara saya sudah
menandatangani minggu lalu kenaikan pangkat lebih dari ratusan orang,"
tuturnya.
Kepada yang memperoleh kenaikan pangkat, Bupati Rudy menegaskan, bahwa
kenaikan pangkat adalah bentuk penghormatan bagi ASN, termasuk Nurdin
Yana subagai sekda saat ini.
"Saudara dianggap memenuhi syarat
untuk naik pangkat karena prestasi, karena dedikasi, karena Ioyalitas,
tidak tersangkut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 (tahun) 2021 atau
sebelumnya PP 53 (tahun) 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri,”
imbuhnya.
Nurdin Yana sendiri menyatakan rasa senangnya atas
peraihan penghargaan tersebut. “Pangkat ini hak bagi ASN, hak ini akan
terpenuhi manakala kewajiban juga dilakukan,” kata Nurdin.
Ia berharap dengan pangkat golongan barunya ini bisa menjadi motivasi
untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Ia pun berharap penghargaan yang
didapatkannya sebagai bentuk motivasi untuk ASN agar meningkatkan
kinerja sesuai beban kerja dan tupoksinya masing-masing.
“Mudah-mudahan
ini menjadi motivasi saya untuk lebih meningkatkan kinerja di Kabupaten
Garut, fungsi Setda mengoordinasikan seluruh fungsi Satuan Kinerka
Perangkat Daerah (SKPD) agar roda penyelenggaraan pemerintahan bisa
berjalan dengan baik,” ucapnya.(hms)
0 Komentar