Bupati Bandung Dadang Supriatna Menerima Audensi Forum Wartawan Bersatu (FWB) Kabupaten Bandung


KAB BANDUNG.SWARAWANITA NET.-Salah satu fungsi utama pers adalah edukasi, fungsi ini bukan saja harus tercermin pada materi isi berita, laporan, gambar dan artikel artikelnya, melainkan juga harus tampak pada bahasanya, pada bahasa tersimpul etika, bahasa tidak saja mencerminkan pikiran seseorang tetapi sekaligus juga menunjukkan etika orang itu. 

Sebagai guru bangsa dengan fungsinya sebagai pendidik, Pers wajib menggunakan serta tunduk kepada kaidah dan etika bahasa baku, bahasa Pers harus baku, benar dan baik dalam etika berbahasa, Pers tidak boleh menuliskan kata kata yang tidak sopan, vulgar, sumpah serapah , hujatan dan makian yang sangat jauh dari norma sosial, budaya dan agama.

Pers berkualitas senantiasa menjaga reputasi, wibawa dan martabatnya di mata masyarakat, antara lain dengan senantiasa menghindari penggunaan kata – kata yang dapat di asumsikan tidak sopan, vulgar atau mengumbar selera rendah.
Pilihan kata atau diksi yang tidak tepat dalam setiap kata jurnalistik, bisa menimbulkan akibat patal, pengertian pilihan kata atau diksi jauh lebih luas dari apa yang dipantulkan oleh jalinan kata itu sehingga menjadi multi tafsir dalam memahaminya.


Beberapa hari ini terjadi kegaduhan dan ketidak nyamanan sejumlah wartawan di kabupaten Bandung yang dipicu oleh berita dari salah satu media online denga tulisan yang mengatakan ” Bupati Bandung beri catatan, banyak Kades takut cairkan anggaran karena takut sama wartawan gentayangan pada 02 November 2021.” Yang dimuat oleh salah satu media Online tanggal 2 November 2021. 

Dalam isi pemberitaan yang ditayangkan oleh salah satu media online, Bupati Bandung mengatakan, agar ” wartawan yang belum bergabung dengan PWI supaya segera bergabung, karena masih ada yang gentayangan di desa- desa, sehingga banyak kepala desa yang ingin mencairkan anggaran merasa takut dengan wartawan “.
Hal itu disampaikan Bupati Bandung saat membuka koferensi kerja PWI kabupatem Bandung 2021, di Sutan Raja, Soreang pada Senin 1 November 2021.

Karena adanya pernyataan itu, sejumlah insan pers yang tak tergabung dalam PWI menilai apa yang disampaikan bupati Bandung kurang tepat, tepat apalagi menggunakan kalimat “Gentayangan”. Pasalnya mereka berpendapat untuk berorganisasi tidak mesti di PWI.
Menyikapi gejolak yang terjadi, sejumlah insan Pers membentuk wadah solidaritas bernamakan Forum Wartawan Bersatu (FWB) dan selanjutnya melaksanakan Audiensi dengam Bupati Bandung, Kamis (11/11/2021).

Melalui 15 orang perwakilan yang dikoordinir oleh Uden Caraka, Dimas Insany, dan Iwan, FWB pun meminta klarifikasi pada bupati Bandung terkait pernyataannya itu.
Dadang Supriatna, bupati Bandung pun mengklarifikasi apa yang dibuat dalam berita yang menimbulkan kegaduhan beberapa hari ini. Kata dia, saat kegiatan PWI di Sutan Raja, dirinya tidak pernah mengucapkan kalimat yang ditulis oleh salah satu media online itu. Bahkan saat mengetahui adanya berita itu pihaknya telah menegor pembuat berita. Ia berharap, wartawan jangan menulis judul berita yang bisa memancing reaksi orang banyak, apalagi sesuatu yang tidak dia katakan.


Terkait adanya laporan kepala desa yang merasa terganggu dengan adanya oknum wartawan, bupati berharap, dalam menjalankan tugasnya wartawan sesuai ketentuan yang diatur dalam kode etik jurnalistik.
“Justru saya merasa senang ketika mendapat informasi dari wartawan, ” ucap bupati. Bupati pun menjelaskan terkait adanya asumsi bahwa dirinya mengarahkan wartawan untuk bergabung dengam PWI. Menurutnya, bukan seperti itu.
“Saya berharap wartawan punya induk organisasi yang jelas, supaya dapat melakukan koordinasi dengan baik, salah satunya bisa bergabung dengan PWI. Ataupun kalau ada induk organisasi yang jelas bisa masuk ke sana”, ucapnya.

Dengan adanya kejadian ini, bupati berharap adanya kerjasama dengan pihak media untuk menjadikan kabupaten Bandung yang lebih maju dengan memberikan informasi yang baik pada masyarakat.

(Agus)

 

Posting Komentar

0 Komentar