Kades Godog dan Forkompimcam Karangpawitan letakan batu pertama dalam pembangunan rumah ma Enah.


GARUT.SWARAWANITA NET.-Ma Enah (76) warga Kampung Cireundeu RT02/RW13, Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut kini tempat tinggalnya akan segera diperbaiki.

Pembangunan tempat tinggal ma Enah terlaksana atas kepedulian grup motor porenges, Darda Padili, Forkompimcam Karangpawitan, Pemerintahan Desa Godog dan warga sekitar, Senin (22/11/2021).

Kades Godog, Agus Komarudin kepada Swara Jabbar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dalam pembangunan rumah yang ditempati oleh ma Enah.

"Alhamdulillah, saya ucapkan terimakasih kepada Forkompimcam Karangpawitan, grup motor Porenges, Darda Padili dan warga setempat yang telah ikut membantu dalam pembangunan rumah ma Enah yang akan dilaksanakan pada hari ini," ucap Kades Godog.


Mengenai ma Enah sendiri, Kades Godog terangkan sejarah nya, yang kini mendiami rumah milih H.Enan.

"Sejarahnya ma Enah itu dulunya orang berada, karena sesuatu hal rumah dan tanah ma Enah di Kampung Cireundeu dijual oleh adiknya dengan alasan untuk bekal ma Enah di Cipatujah Tasik, selang beberapa tahun ma Enah tidak betah tinggal ditasik dan kembali lagi ke sini, karena di sini sudah tidak punya rumah maka H. Enan mempersilahkan rumah miliknya dipakai oleh ma Enah," terang Kades Godog.


Kades Godog menjelaskan sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa Godog, ma Enah mendapat bantuan dari Desa Godog berupa BLT DD.

"Karena keadaannya yang cukup memprihatinkan, maka kami dari pemerintahan Desa Godog memberi bantuan kepada ma Enah berupa bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa dan itu sudah berjalan sampai saat ini," jelasnya.


Mengenai kondisi rumah yang sudah tidak layak huni, Kades Godog mengatakan bahwa pihaknya terkendala masalah KK dan KTP ma Enah yang hilang.

"Selain KK dan KTP ma Enah yang hilang, ma Enah pun tinggal di rumah H.Enan yang mana dalam pembangunan rumah tersebut harus atas izin sang pemilik yaitu H. Enan,  dan Alhamdulillah H.Enan sudah memberi izin, dengan catatan rumah tersebut sekedar didiami oleh ma Enah," kata Kades Godog.

Bagai gayung bersambut setelah mendapat izin dari H.Enan,  bantuan pun datang untuk membangun rumah semi permanen yang akan ditempati kembali oleh ma Enah.

(sumpena/asep)

Posting Komentar

0 Komentar