Putri Munggarani dengan Samira Sah Ikatan Janji Suci Suami istri.


CIAWI.SWARAWANITA NET.-Pernikahan adalah upacara pengikat janji yang di ucapkan oleh dua insan manusia yang saling menyayangi. dengan di iringi do’a serta restu kedua orang tua dengan maksud melaksanakan norma agama, norma hukum, dan norma sosial.

Ketika dua orang sudah memantapkan untuk melangkah ke jenjang pernikahan, keduanya berarti sudah yakin satu dengan yang lainnya.Menjalani pernikahan bukan hal yang mudah untuk di lakukan. Hal tersebut memerlukan banyak persiapan, baik secara fisik maupun mental. Baik secara materi atau pikiran.

Seperti halnya dengan pasangan baru ini adalah  Putri Munggarani dengan Samira
Putri Munggarani adalah putri kedua Yoyon Tahyandan dan Henny yang beralamat Ciawi Tasikmalaya,
Dan Samira adalah putra ke empat dari  Bapak Sumari dan Ibu Sini yang beralamat Jamlang Cirebon

Acara pernikahan tersebut di laksanakan pada hari Minggu tanggal 26 Desember 2021 di  GOR desa pakemitan kidul kec Ciawi kabupaten Tasikmalaya dengan menerapkan protokol kesehatan yg sangat ketat,demi menekan lajunya penyebaran covid-19,dan menyediakan alat kesehatan seperti wastafel,sanitizer..dan alat deteksi suhu.Adapun jadwal akad nikah berlangsung pada pukul 08:00 wib sampai dengan selesai dengan diahiri oleh acara sungkem,saweran,dan juga kecupan kening dari mempelai pria sebagai ungkapan rasa sukur dan tanda cinta.

Posting Komentar

0 Komentar