BANDUNG.SWARAWANITA NET.-UMKM merupakan singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah. UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh individu atau badan usaha yang berukuran kecil. Sehingga UMKM dapat disimpulkan sebagai usaha ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.Hal ini dikatakan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Tia Fitriani.
Lebih jauh Politiisi Perempuan Partai NasDem Hj Tia Fitriani menuturkan Perempuan
merupakan kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa dimana memberdayakan
perempuan artinya mensejahterakan bangsa. Bahkan, berbagai publikasi
menekankan pentingnya partisipasi perempuan dalam pemulihan ekonomi
dunia pasca pandemi. Terlebih lagi, pelaku UMKM perempuan merupakan
penggerak strategis dalam pembangunan ekonomi nasional karena merupakan
mayoritas dari jenis usaha yang ada.ujarnya.
“Adapun masa pandemi ini tidak
menyurutkan semangat para pelaku UMKM perempuan untuk terus bertahan,
bahkan makin berkembang. Mereka terus berinovasi, tidak hanya
menyesuaikan cara penjualan, namun juga permintaan pasar, bahkan
mempelopori tren pasar yang baru. Dengan potensi yang luar biasa
tersebut.
Salah satu upaya
pemerintah membantu para pelaku usaha termasuk UMKM tetap tumbuh di
tengah pandemi, yaitu dengan mengakselerasi adopsi platform digital
seperti pasar daring atau marketplace. Mengingat pergeseran perilaku
belanja masyarakat dari offline ke online di Jabar terus meningkat
selama pandemi Covid-19
Marilah kita
buktikan bersama bahwa jika ada kemauan, kerja keras, dan kerjasama
tidak ada kata tidak mungkin dan tidak bisa bagi perempuan. Dimana saat
perempuan berkarya, maka manfaatnya juga akan dirasakan oleh semua; dan
partisipasi perempuan di ruang publik bukan berarti perempuan melupakan
keluarga namun malah memperkuatnya. Pungkasnya. (AP)
0 Komentar