BANDUNG.SWARAWANITA NET.-Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka tahun 2022 dengan menargetkan pembelajaran tatap muka dilakukan 100%. Kebijakan ini didasarkan melalui SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Desember 2021. Hal ini dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tia Fitriani.
Daerah juga perlu melakukan pemetaan sekolah berdasarkan zona
covid-19 dan pemetaan satuan pendidikan, guru dan murid terkait kesiapan
PTM dengan melakukan assessment. Assesment untuk mengukur kesiapan
satuan pendidikan dalam melaksanakan PTM 100% secara penuh pada aspek
kesiapan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan dan kesiapan
sekolah melakukan PTM 100% secara penuh baik di rumah maupun tatap muka
terbatas ujarnya.
Perlunya peran semua pihak terutama orang tua sangat mempengaruhi PTM dapat berjalan dengan baik. Berharap satuan pendidikan perlu melibatkan peran aktif orang tua dalam mendampingi anak-anaknya untuk persiapan PTM dan memastikan seluruh warga sekolah melaksanakan protokol keselamatan dan kesehatan dalam proses belajar.
0 Komentar