BANDUNG.SWARAWANITA NET.-Desa wisata adalah desa yang dijadikan tempat wisata karena daya tarik yang dimilikinya. Desa wisata merupakan suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.
Setiap desa, katanya, memiliki nilai-nilai positif dan potensial, di
antaranya keindahan alam, flora dan fauna, peninggalan purbakala,
peninggalan sejarah seni dan budaya, sampai hal otentik lainnya yang
merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan tandasnya.
Pemerintah daerah, ujarnya, dapat meningkatkan daya saing daerahnya melalui karakteristik industri pariwisata dan kebudayaan yang ada di daerah.Desa wisata ini dinilai sektor padat karya dan akan sangat efektif dalam menyerap tenaga kerja, serta akan membuka peluang usaha di daerah desa wisata.
Hal yang harus diperhatikan, katanya, adalah komponen pariwisata seperti atraksi, akomodasi, dan fasilitas pendukung.
Berkembangnya sektor pariwisata diharapkan dapat mengurangi kantong-kantong kemiskinan, terutama di daerah yang potensial untuk dijadikan kawasan wisata.
"Masyarakat seharusnya merasakan efek pariwisata di dalam
kesehariannya. Wisata bukan hanya milik segelintir orang. Di Provinsi
Jawa Barat sendiri telah terdapat beberapa desa wisata yang menjadi
bagian dari pembangunan pariwisata daerah ujarnya.
Kriteria Desa Wisata
Pada pendekatan ini diperlukan beberapa kriteria yaitu:
- Atraksi wisata; yaitu semua yang mencakup alam, budaya dan hasil ciptaan manusia. Atraksi yang dipilih adalah yang paling menarik dan atraktif di desa.
- Jarak Tempuh; adalah jarak tempuh dari kawasan wisata terutama tempat tinggal wisatawan dan juga jarak tempuh dari ibu kota provinsi dan jarak dari ibu kota kabupaten.
- Besaran Desa; menyangkut masalah-masalah jumlah rumah, jumlah penduduk, karakteristik dan luas wilayah desa. Kriteria ini berkaitan dengan daya dukung kepariwisataan pada suatu desa.
- Sistem Kepercayaan dan kemasyarakatan; merupakan aspek penting mengingat adanya aturan-aturan yang khusus pada komunitas sebuah desa. Perlu dipertimbangkan adalah agama yang menjadi mayoritas dan sistem kemasyarakatan yang ada.
- Ketersediaan infrastruktur; meliputi fasilitas dan pelayanan transportasi, fasilitas listrik, air bersih, drainase, telepon dan sebagainya.
Masing-masing kriteria digunakan untuk melihat karakteristik utama
suatu desa untuk kemudian menentukan apakah suatu desa akan menjadi desa
dengan tipe berhenti sejenak, tipe one day trip atau tipe tinggal inap.Pungkasnya. (dh)
0 Komentar