2022, Kak Atalia Targetkan 39 Kampung Pramuka di Tasikmalaya


KABUPATEN TASIKMALAYA.SWARAWANITA NET.-Kwarda Pramuka Jawa Barat menargetkan 39 Kampung Pramuka hadir di Kabupaten Tasikmalaya sepanjang 2022. Ini merupakan komitmen bersama untuk memasyarakatkan gerakan pramuka hingga pelosok desa.

Demikian dikatakan Ketua Kwarda Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil usai melantik Mabicab dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwarcab Kabupaten Tasikmalaya Masa Bakti 2022-2027 di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (15/2/2022).

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dilantik sebagai Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), sedangkan Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen sebagai Ketua Kwarcab Kabupaten Tasikmalaya.

"Saya mengapresiasi Kabupaten Tasikmalaya. Periode sebelumnya telah hadir sembilan kampung pramuka, dan insyaallah untuk pengurus berikutnya bisa menghadirkan 39 kampung pramuka tahun ini," ujar Atalia.

Kak Atalia menilai gerakan pramuka di Kabupaten Tasikmalaya memiliki keunggulan yang tidak dimiliki daerah lain, di antaranya keagamaan dan seni budaya.

"Saya berharap bisa diteruskan oleh kepengurusan berikutnya sehingga menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain," pintanya.

Merespons kemajuan zaman, Kak Atalia meminta gerakan pramuka Jabar agar adaptif, solutif, dan kreatif.

"Saat ini kita berhadapan dengan disrupsi informasi dan global warming, maka pramuka harus hadir jadi yang terdepan. Menjadi katalisator kemudian juga sosialisasi di masyarakat menghadirkan solusi bagi masyarakat," tuturnya.

Apalagi melihat antuasiasme para stakeholders yang hadir, Kak Atalia meyakini hal itu dapat menumbuhkan kerja sama yang luar biasa. Sehingga gerakan pramuka bisa memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat.

"Saya bangga dan bahagia sekali menunjukkan bahwa mereka (stakeholders) begitu cinta kepada gerakan pramuka," pungkasnya.

Pelantikan sendiri digelar dengan terbatas dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, mengingat angka kenaikan kasus COVID-19 di Jabar tengah meningkat. (hms)

Posting Komentar

0 Komentar