Bandung.Swara Wanita Net.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ihsanudin, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota di Jabar untuk tidak sekadar menjadikan percepatan reformasi birokrasi sebagai slogan semata.
Anggota dewan yang populer pro rakyat ini menyatakan
manfaat percepatan reformasi birokrasi melalui konsep strong leadership
dan birokrasi efektif harus dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ihsanudin mencontohkan dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP elektronik di daerah.
Ia
mengatakan, pembuatan KTP elektronik ini sudah berjalan bertahun-tahun,
namun hingga kini masih saja ada masyarakat yang harus menunggu lama
untuk mendapatkan KTP elektronik.
"Saya masih mendengar di lapangan, pembuatan KTP saja masih membutuhkan waktu yang lama. Ada yang berminggu-minggu. Padahal, kan bisa saja dengan memanfaatkan teknologi yang ada, KTP bisa dicetak di hari itu juga," kata Ihsanudin di Bandung, Sabtu (26/2/2022).
Anggota
dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, dengan kecanggihan
teknologi informasi saat ini dan ketersediaan alat cetak kartu yang bisa
didapatkan di manapun, seharusnya masyarakat sudah dengan mudah
memproses KTP elektroniknya.
Terlebih, KTP adalah satu kebutuhan dasar masyarakat dalam hal identitas sebagai warga negara.
"Birokrasi
ini harus bisa efektif menyentuh masyarakat kita. Jangan sekadar
digembar-gemborkan. Saya berharap masalah-masalah birokrasi ini harus
segera diperingkas, pelayanan pemerintah kepada masyarakat harus terus
diperbaiki, supaya masyarakat tidak kesulitan dalam mendapatkan
pelayanan apa pun," katanya.
Anggota
dewan dari daerah pemilihan Kabupaten Karawang dan Purwakarta ini pun
mencontohkan dengan salah satu kasus lainnya yang terjadi di Karawang
baru-baru ini.
Yakni, saat terjadi kasus pelecehan seksual yang
dialami seorang anak oleh kakeknya sendiri di satu daerah. Masyarakat
sekitar, katanya, yang malah dengan cepat membantu menyelesaikan kasus
tersebut dengan mempertimbangkan kondisi sang anak yang memang diasuh
oleh kakeknya itu karena orang tuanya bekerja di luar negeri.
Sementara itu, dinas sosial setempat bisa dibilang lambat dalam menangani kasus ini.
"Seharusnya
pemerintah langsung turun ke lapangan untuk menyelesaikan masalah
sosial semacam ini. Bersegera melakukan intervensi, memberi bantuan dan
pendampingan psikologis dan hukum. Sayangnya masih saja birokrasi jalan
di tempat. Di sinilah strong leadership dibutuhkan, pemerintah atau
birokrasi harus membantu rakyatnya dan turun ke lapangan menyelesaikan
masalah-masalah secara langsung dan cepat," katanya.
Ihsanudin
mengingatkan kembali agar pemerintah tidak pernah berhenti berinovasi
dalam melaksanakan percepatan reformasi birokrasi. Berbagai penghargaan
yang diperoleh di bidang reformasi birokrasi, kata Ihsanudin, jangan
sampai membuat terbuai dan lantas merasa puas sehingga menghambat
kemajuan ke depannya.
"Kami akan terus mengawasi kinerja pemerintah, terutama yang berkaitan dengan percepatan reformasi birokrasi. Supaya Jabar ini terus berusaha memperbaiki berbagai kekurangan yang ada, sehingga tiap tahun kinerja lebih baik," ujar Ihsanudin.
Ia
mengatakan, DPRD Jabar akan terus mengawasi kinerja pemerintah daerah
demi memaksimalkan fungsi pelayanan masyarakat. Dengan demikian,
masyarakat pun akan merasakan kehadiran pemerintah dan mendapat manfaat
dari reformasi birokrasi yang telah dilakukan di tubuh Pemprov Jabar.
"Jangan
sampai penghargaan-penghargaan, berbagai prestasi yang diterima Pemprov
Jabar, tidak berdampak baik kepada masyarakat. Masyarakat juga harus
merasakan manfaat dari percepatan reformasi birokrasi ini," katanya.
Ihsanudin
melanjutkan, manfaat terbesar yang dapat dirasakan masyarakat dari
reformasi birokrasi ini adalah pelayanan masyarakat yang semakin baik
dan prima.
"Pelayanan masyarakat bisa dibikin lebih baik dengan
memanfaatkan teknologi digital yang sekarang serba ada. Jangan sampai
masyarakat menilai birokrasi kita masih ribet, di zaman yang serba
digital ini. Pemprov Jabar harus selalu up to date untuk pelayanan
masyarakat. Jangan kalah sama swasta," katanya.
Ia mengingatkan
setiap kepala daerah di Jabar harus berkomitmen dan berkesanggupan untuk
melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi reformasi
birokrasi. Hal ini dilakukan dengan percepatan reformasi birokrasi di
seluruh kabupaten dan kota sebagai bentuk pelaksanaan peran perwakilan
pemerintah pusat di daerah. Semuanya, katanya, bisa dilakukan melalui
perubahan dan pembaruan peningkatan budaya kerja yang lebih melayani,
akuntabel, efektif, efisien, dan pelayanan prima.
Pemerintah daerah
pun, kata Ihsanudin, harus bisa memperbaiki perencanaan program dan
kegiatan birokrasi melalui penyusunan peta jalan reformasi birokrasi.
Selanjutnya,
hal ini diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan keuangan pemerintah
daerah, mulai dari rencana pembangunan jangka menengah daerah, rencana
strategis, rencana kerja perangkat daerah, rencana kerja, dan APBD.
Pemerintah
kemudian harus bisa menyediakan sumber daya anggaran, manusia, dan
sarana yang diperlukan dalam mempercepat reformasi birokrasi di
lingkungan pemerintah daerah.
Ia mengatakan pemerintah pun harus
memastikan reformasi birokrasi di semua unit daerah berjalan sesuai
dokumen perencanaan, juga mendorong keterlibatan aktif pimpinan unit.
"Pemerintah
juga harus melakukan pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan
reformasi birokrasi, dalam rangka perbaikan ke depan," katanya.(dh)
0 Komentar