CIMAHI.SWARAWANITA NET.-
Pemerintah
Kota (Pemkot) Cimahi menggelar kegiatan Konsultasi Publik mengawali
penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Cimahi Tahun
2023-2026, dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kota Cimahi untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2023. Dokumen tersebut
akan menjadi acuan Pemkot Cimahi di masa transisi 2023-2026. Pelaksana
Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, RPD Kota Cimahi
Tahun 2023-2026 merupakan rencana pembangunan daerah pengganti RPJMD
(Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), yang disusun sebagai
pedoman perencanaan jangka menengah disaat adanya kekosongan kepala
daerah.
Hal
itu sebagaimana telah diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 70 Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan
daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun
2022.
"Sedangkan
RKPD Kota Cimahi Tahun 2023, merupakan rencana pembangunan daerah yang
memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas daerah, serta
rencana kerja, dan pendanaan untuk tahun perencanaan di tahun 2023,"
ujarnya.
Kota
Cimahi pada tahun 2023 akan berada pada masa transisi, dimana visi dan
misi dalam RPD 2023-2026 yang mengacu kepada visi dan misi Kota Cimahi
dalam RPJPD tahun 2005-2025 : “Cimahi Kota Cerdas”. Adapun visi Kota
Cimahi dalam RPD 2023-2026 adalah “mewujudkan cimahi maju, agamis,
berbudaya dan sejahtera”, dengan misi kota cimahi adalah mewujudkan
sumber daya manusia yang berkualitas yang didukung dengan peningkatan
pemberdayaan masyarakat. Serta meningkatkan kualitas pembangunan ekonomi
berbasis potensi daerah yang berkeadilan, mewujudkan pembangunan
berkelanjutan yang sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan,
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dijelaskan Ngatiyana,
acara konsultasi publik dimaksudkan untuk mendapatkan saran dan masukan
dari seluruh stakeholder Kota Cimahi untuk penyempurnaan rancangan RPD
tahun 2023-2026, dan rancangan awal RKPD tahun 2023.
"Penyusunan
rancangan RPD dan rancangan awal RKPD ini diselaraskan dengan kebijakan
pemerintah pusat, provinsi dan daerah sesuai amanat undang-undang nomor
23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, terkait urusan pusat dan
daerah," terangnya.
Lebih jauh dikatakan Ngatiyana, rancangan RPD
Kota Cimahi saat ini dalam proses finalisasi dokumen, dengan
memperhatikan tahapan dan tata cara penyusunan telah melewati penyusunan
rancangan.
"Dan tahapan selanjutnya adalah konsultasi publik yang
saat ini kita lakukan. Hasil dari konsultasi publik ini untuk
selanjutnya berupa rancangan akhir yang akan difasilitasi oleh
Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapat rekomendasi untuk
ditetapkan," imbuhnya.
Sedangkan tahapan penyusunan rancangan awal
RKPD Kota Cimahi tahun 2023, Pemkot Cimahi pada bulan Januari 2022 telah
melaksanakan kegiatan fokus group discussion (FGD), dan Musrenbang
Tingkat Kelurahan, dan pada awal bulan Februari 2023 Pemkot Cimahi baru
akan melaksanakan FGD, dan Musrenbang tingkat kecamatan.
"Pada saat
ini kita sedang memasuki tahap V RPJPD Kota Cimahi dengan tema
”Pemeliharaan Kondisi Dinamis Masyarakat Madani Cimahi, dengan
mempertahankan semua keunggulan yang telah dicapai, serta terus
meningkatkan dan memanfaatkan semua potensi yang dimiliki”. Ini adalah
tahapan akhir dari RPJPD Kota Cimahi periode 2005-2025, dan sekaligus
akan menjadi acuan dalam penyusunan RPD Kota Cimahi tahun 2023-2026,
yang sedang disusun oleh Bappelitbangda Kota Cimahi.***
0 Komentar