Bapenda Realisasikan Pendapatan PBB Lebih dari Rp 121,88 Miliar


Kabupaten Bandung.Swara Wanita Net.-Erwan Kusuma, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung. Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2021 yang dikelola Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bandung, berhasil melampaui target.

Dari target pendapatan PBB tahun 2021 sebesar Rp 105 miliar, terealisasi sekira Rp 121.889 847.936, atau surplus kurang lebih Rp 16.889.847.937.


 “Alhamdulillah melampaui target,” kata Erwan Kusuma, saat Sosialisasi SOP Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 di Hotel Grand Sunshine, Selasa (15/3/22).

Erwan Kusuma, menyampaikan, tahun 2021 pendapatan PBB sebesar itu diperoleh dari 1.126.460 jumlah wajib pajak, buku satu sampai lima.

Atas pencapaian ini Erwan menyampaikan apresiasi kepada pihak kecamatan, desa dan kelurahan yang mendapat raihan pendapatan pajak terbanyak.

“Saya acungkan jempol, dan hal ini perlu disebarluaskan sebagai virus kebaikan yang patut dicontoh. Semoga bisa turut memotivasi kecamatan, desa dan kelurahan lainnya dalam hal meningkan perolehan pajak di wilayah administrasi pemerintah ini,” tuturnya.


Erwan berharap, warga Kabupaten Bandung akan menjadi warga cerdas, sadar akan hak dan kewajibannya, dimana membayar pajak bukan lagi hal yang menakutkan, melainkan menjadi satu kebanggaan sebagai warga negara yang baik dan taat pajak.

Menurut Erwan, acara Sosialisasi SOP Penyampaian SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan oleh kader pendapatan, selain diharapkan meningkatkan pemahaman pentingnya membayar pajak, juga untuk sarana evaluasi sekaligus sosialisasi target capaian serta terobosan dalam hal pajak.

“Kepada seluruh peserta sosialisasi saya sampaikan terima kasih, ” kata Erwan.

Sementara menurut panitia, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan bagi para stekeholder pengelolaan PBB perdesan dan perkotaan di lingkungan Oenda Kambupaten Bandung mengenai gambaran dan mekanisme penyampaian SPPT PBB. Sosialisasi diikuti lebih dari 200 orang peserta dari kader pendapatan, Kadus dan kolektor PBB Desa tahun 2022.*(Dian )
 

Posting Komentar

0 Komentar