Kota Tasik.Swara Wanita Net.-Bhabinkamtibmas Kelurahan Karanganyar Kecamatan Kawalu Brigadir Sandra Murdiana menyambangi dan mendata warga calon penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) Jumat(25/03/2022).
Kapolsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota Kompol Sunarjono membenarkan bahwa semua Jajaran Bhabinkamtibmasnya melaksanakan pendataan ke Kelurahan untuk input data dan cek kelayakan warga penerima bantuan.
"Ya hal itu dilakukan agar Program BTPKLWN dapat tersalurkan dengan lancar dan tepat sasaran," ujarnya.
"Dengan kehadiran Polri ditengah masyarakat agar terjalin kemitraan dan mendapatkan informasi Kamtibmas," tambahnya.
Selanjutnya dijelaskan bahwa Program BTPKLWN syaratnya adalah warga yang terkena dampak Pandemi Covid-19 dan belum pernah menerima bantuan apapun dari Pemerintah.
"Program ini khusus untuk bagi warga yang memiliki warung kecil kecilan, pedagang keliling atau pedagang kaki lima, berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu," jelasnya.(Joy)
0 Komentar