Bandung.Swara Wanita Net.-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018 - 2023, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/4/2022).
"Pak Yana Mulyana sekarang sudah resmi menjadi Wali Kota Bandung definitif sampai akhir masa jabatan tahun 2023," ujar Gubernur selepas pelantikan.
Surat keputusan pengangkatan Wakil Wali Kota Bandung menjadi Wali Kota Bandung tersebut baru diterima Pemda Provinsi Jabar sekitar minggu lalu dari Menteri Dalam Negeri. Pelantikan pun baru bisa digelar hari ini.
Yana menggantikan posisi Wali Kota Bandung Oded M Danial yang meninggal dunia pada 10 Desember 2021.
"Kami baru menerima surat dari Mendagri. Surat itu memang ditunggu-tunggu, dan (pelantikan) baru bisa digelar hari Senin ini," kata Ridwan Kamil.
Kang Emil, sapaan akrabnya, meminta Yana untuk memanfaatkan sisa satu setengah tahun jabatannya dengan sebaik mungkin, khususnya memaksimalkan pembangunan dengan lebih sering berkomunikasi dengan Pemda Provinsi Jabar dalam hal dukungan anggaran.
"Di sisa waktu ini saya minta komunikasi dengan Pemprov ditingkatkan agar pembangunan bisa maksimal baik yang menggunakan APBD sendiri, maupun dukungan dari Provinsi," tutur Kang Emil.
Dengan memiliki pengalaman sebagai Wakil Wali Kota, Kang Emil optimistis, politisi partai Gerindra kelahiran Bandung 57 tahun lalu itu bisa langsung bekerja dengan profesional, berintegritas dan melayani.
"Pak Yana sudah pengalaman sebagai Wakil Wali Kota, saya titip untuk senantiasa menjaga integritas, pelayanan, dan profesionalisme," ucapnya.
Kang Emil kemudian mengingatkan bahwa menjelang tahun politik 2024, suhu di Kota Bandung akan memanas. Oleh karenanya perlu komunikasi politik yang baik dari kepala daerah agar wilayahnya tetap kondusif.
"Komunikasi politik menjelang 2024 penting agar Bandung tetap kondusif karena suhu akan memanas. Semoga Bandung bisa lebih baik dan luar biasa," harap Kang Emil.
Sementara terkait posisi Wakil Wali Kota Bandung yang saat ini kosong, Kang Emil masih menunggu arahan dari Mendagri. Jika dimungkinkan ada pendamping Yana, maka prosedur harus ditempuh dari bawah, hingga persetujuan di DPRD.
"Saya menunggu arahan dari Mendagri, yang pasti posisi Wali Kota dulu diselesaikan, lalu Wakil Wali Kota kalau memang memungkinkan," pungkasnya.(hms)
0 Komentar