Jakarta.Swara Wanita Net.-Polri menyatakan bahwa telah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Diantaranya adalah melakukan lockdown di wilayah yang diketemukan penyakit tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri
Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, lockdown tersebut dilakukan sebagai
upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak
tersebut.
"Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dengan
laksanakan lockdown lokal guna mengentikan sementara mobilitas angkutan
ternak ke luar wilayah atau biosecurity," kata Dedi kepada wartawan,
Jakarta, Rabu (11/5).
Dedi juga menyebut bahwa,
Kepolisian akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan)
untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada
hewan ternak itu.
"Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah
untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan
penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau
obat-obat pembunuh virus," ujar Dedi.
Tak hanya
itu, Dedi mengungkapkan, pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas
Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan
terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak disuatu wilayah.
"Melakukan
patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi
dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk
tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas
peternakan akan memberikan obat/ vaksin," ucap Dedi.
"Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi," tambah Dedi mengakhiri.(red)
0 Komentar