Tebing Dipasang Patok Kembali Oleh Pemkot Tasikmalaya, Ketua Karang Taruna Dan DKM Linggajaya Menolak Keras


Kota Tasikmalaya.Swara Wanita Net.-Ketua Karang Taruna dan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) beserta sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya menolak keras terhadap tindakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beserta Dinas yang terkait lainnya untuk melakukan pemasangan patok dan papan pemberitahuan lainnya dalam menyikapi keluhan dan keinginan masyarakat untuk membongkar dan meratakan salah satu tebing pasir yang berada di lokasi milik aset Pemerintah Kota Tasikmalaya di Kampung Sukawargi yang sering dijadikan tambang ilegal dan berada tepat dibibir jalan aktif yang dikhawatirkan terjadi ke longsoran serta membahayakan masyarakat setempat ataupun para pengendara yang melintas.

Sebelumnya pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya menggelar rapat internal bersama pihak OPD terkait lainnya yang melibatkan Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya Drs. H. Asep Goparullah, M.Pd, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya/mewakili, Kepala Dinas PUTR Kota Tasikmalaya/mewakili, Kepala DKP-3, Inspektur Daerah Kota Tasikmalaya/mewakili, Kepala SatPol-PP/mewakili, Kepala Bagian Hukum/mewakili, Kepala Bagian Pemerintahan/mewakili, Camat Cihideung, Camat Mangkubumi, Lurah Yudanegara Beserta LPM, Lurah Linggajaya Beserta LPM, (Rabu, 13 Juli 2022).

Rapat tersebut bertujuan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dan pengamanan barang milik daerah berupa tanah Bukit Ranca Merak yang berlokasi di Kampung Puncak Sukawargi Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi yang dikeluhkan oleh warga masyarakatnya serta viral di beberapa pemberitaan media yang harus dilakukan pembahasan guna adanya kesepahaman dan proses lebih lanjut. Kepada tim AnalisNews.co.id saat dikonfirmasi, Kasubit Aset BPKAD Kota Tasikmalaya Rio menjelaskan, hasil rapat tersebut ialah untuk sementara atau langkah pertama yang akan dilakukan oleh pihak BPKAD dan seluruh OPD yang terkait yaitu, melakukan pemasangan patok batas tanah kembali, pemasangan papan pemberitahuan tanah milik Pemerintah Kota Tasikmalaya dilokasi, dan pemasangan papan peringatan waspada longsor serta pemasangan papan peringatan pencurian yang akan dikenakan sanksi pidana agar meminimalisir dan mencegah adanya oknum yang melakukan penambangan pasir ilegal di lokasi tersebut, selain itu Rio pun menjelaskan, dalam waktu dekat dan secepatnya pihaknya beserta OPD yang terkait akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan lokasi dan telaahan terhadap optimalisasi bukit tersebut yang hasilnya nanti akan dilakukan pembahasan ulang.

"Kesimpulannya akan dilakukan pencegahan berupa pemasangan patok batas tanah, pemasangan papan tanah milik pemkot, pemangan papan peringatan waspada longsoran, dan pemasangan papan peringatan pencurian kena saksi pidana, setelah itu Dinas terkait minta telaahan terhadap optimalisasi bukit tersebut, selanjutnya akan dibahas ulang", Jelasnya.


Menanggapi tindakan yang akan dilakukan oleh pihak BPKAD bersama Dinas yang terkait tersebut diatas, sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya menolak penuh, hal tersebut dikarenakan tidak sesuai dengan keinginan warga masyarakat yang meminta kepada pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya agar segera meratakan tebing pasir tersebut dan membangun sebuah Sekolah Dasar untuk sarana pendidikan yang selama ini jarak tempuh Sekolah Dasar yang ada sangat jauh lokasinya dari pemukiman warga untuk ditempuh oleh anak-anaknya.

Kepada tim  Swara Wanita Net.-Ketua Dewan Karang Taruna Kelurahan Linggajaya, Ustadz Iil Ahmad Hilmi, (Sabtu, 16 Juli 2022), memberikan komentar dan menolak keras pihak BPKAD dan Dinas yang terkait untuk melakukan pemasangan patok dan papan pemberitahuan atau peringatan lainnya di lokasi tebing pasir milik aset Pemkot setempat dalam hal menindaklanjuti keinginan masyarakat yang selama ini diajukan baik secara lisan ataupun secara tertulis yang sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya, Iil pun mengatakan pihaknya bersama sejumlah masyarakat Linggajaya akan melakukan aksi atau audiens kepada pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya jika keinginan dan permohonan dari masyarakat tersebut masih juga belum dikabulkan dan terkesan diabaikan.

"Seperti komentar saya yang awal di pemberitaan sebelumnya kemarin, selama ini saya sudah sangat sering selama ini mengajukan keinginan masyarakat Kelurahan Linggajaya kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk segera meratakan dan membangun Sekolah Dasar di area lokasi tebing tersebut yang selama ini sangat meresahkan masyarakat dan dikhawatirkan terjadinya longsor kembali karena sebelumnya pernah terjadi di tahun kemarin, tapi mendengar saat ini mau dilakukan pemasangan patok lagi, jujur saya mewakili masyarakat Kelurahan Linggajaya sangat keberatan dan menolak keras lah, karena sebelumnya juga sudah dipatok dan hal itu tidak bisa menjamin untuk tidak longsor kembali, mungkin kalau seperti ini terus, saya dan warga lainnya akan melakukan aksi demo atau audiens kepada pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya yang diduga lalai serta kurang tanggap atas keluhan dan keinginan warga masyarakat Kelurahan Linggajaya yang berharap pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya bisa segera meratakan tebing tersebut dan membangunkan Sekolah Dasar untuk menunjang pendidikan anak-anaknya yang selama ini jauh dari jangkauan mereka untuk belajar di Sekolah yang ada", Tegasnya.

Diwaktu dan tempat yang sama, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Ustadz Akik Dahrul Tahkik mengatakan hal yang sama, dirinya berharap pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya agar segera meratakan tebing pasir yang berada tepat dibelakang rumahnya agar tidak membahayakan warga sekitar khususnya para pengendara yang melintas dijalan yang berada tepat di samping tebing tersebut sebelum hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat seperti kelongsoran terjadi.

"Saya sependapat dengan keluhan masyarakat sekitar, apalagi keberadaan tebing pasir itu tepat berada dibelakang rumah saya, saya berharap pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya segera realisasikan keinginan masyarakat untuk meratakan tebing pasir itu dan membangunkan Sekolah Dasar, jangan sampai terlalu lama dibiarkan nanti malah terjadi hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat seperti terjadinya kelongsoran", Ucapnya.

Dengan adanya pemberitaan ini, diharap kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya dan instansi yang terkait lainnya agar dapat mencarikan solusi dan menindaklanjuti sesuai keinginan dan harapan warga masyarakat Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya agar tidak terkesan adanya pembiaran atau tutup mata. (Ajat)

Posting Komentar

0 Komentar