Purwakarta.Swara Wanita Net.-Kabupaten/kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Pentingnya mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yaitu Jumlah anak sekitar sepertiga dari total penduduk,Anak merupakan modal dan investasi sumber daya manusia di masa yang akan datang, sekaligus sebagai generasi penerus bangsa, Anak harus berkualitas agar tidak menjadi beban pembangunan.Koordinasi dan kemitraan antar pemangku kepentingan terkait
pemenuhan hak-hak anak harus diperkuat agar terintegrasi, holistik dan
berkelanjutan.Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Jabar Fraksi PKS
Hj.Sari Sundari, Sos.MM usai mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten
Purwakarta dalam rangka mendapatkan informasi terkait peneraan
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).Rabu (10/8/2022).
Lebih
lanjut, Politisi Perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hj. Sari
Sundari yang tergabung di Komisi V DPRD Jabar menuturkan Untuk
membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota yang mengarah pada
upaya transformasi Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Right of the
Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi
pembangunan dalam bentuk: kebijakan, program dan kegiatan pembangunan
yang ditujukan untuk pemenuhan hak-hak anak, pada suatu wilayah
kabupaten/kota ujar Hj.Sari Sundari.
Sebagai upaya untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas
dan berdaya saing serta Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia
Emas 2045
khususnya di Jawa Barat, kebijakan pembangunan KLA untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak
untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan dari
kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya, serta
berpartisipasi aktif menyuarakan aspirasi dalam setiap keputusan yang
menyangkut dirinya. Pemenuhan hak-hak tersebut sifatnya sangat kompleks
dan multisektoral, sehingga komitmen lintas sektor menjadi hal yang
sangat esensial.
Legislator
asal Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) Hj.Sari Sundari menegaskan
untuk dapat terus memotivasi keluarga, masyarakat, media, dan dunia
usaha agar semakin paham terhadap upaya pemenuhan hak anak dan
perlindungan khusus anak merupakan tanggung jawab bersama. Demikian
juga, peran Gubernur sebagai pembina wilayah dapat mendorong
Bupati/Walikota wilayahnya untuk lebih memacu diri dan meningatkan
perhatian untuk mewujudkan KLA di wilayahnya masing-masing tutup Hj.Sari
Sundari (dh)
0 Komentar