Bandung.Swara Wanita Net.-Pengembangan desa digital dilakukan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa, melalui pemberdayaan masyarakat desa yang dapat memberikan manfaat ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah terus meningkatkan percepatan akses dan pembangunan infrastruktur digital untuk melayani publik secara cepat dan efisien.“Pemberdayaan harus disesuaikan dengan potensi SDM dan SDA desa, unsur kearifan lokal, karakteristik budaya masyarakatnya, serta memanfaatkan teknologi digital,
Lewat program ini, diharapkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa
bisa meningkat. Melalui digital, akses informasi dan ekonomi terbuka
lebar hingga ke dunia internasional.Hal ini dikatakan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Hj.Elin Suharliah.
Lebih
lanjut Legislator Dapil Jabar III (Kabuaten Bandung Barat) Hj.Elin
Suharliah menuturkan desa dituntut harus mampu beradaptasi mengikuti
kemajuan teknologi melalui pengembangan desa digital.
Pemberdayaan masyarakat di desa harus disesuaikan dengan potensi sumber daya manusianya kemudian dengan sumber daya alam di desanya, unsur kearifan lokal, karakteristik dari masyarakat yang memanfaatkan teknologi digital.
“Untuk mendukung ini Pemerintah Daerah harus meningkatkan percepatan akses dan pembangunan infrastruktur digital untuk melayani publik secara tepat, cepat dan efisien. Apabila masyarakat sudah memahami tentang digital, maka pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi selanjutnya tugas Pemerintah membangun infrastruktur digital,” tandasnya. (AP)
0 Komentar