Fraksi PKS DPRD Jabar Menyoroti Pengadaan Mobil Listrik Untuk Kendaraan Dinas, Dalam Raperda APBD Jabar Tahun Anggaran 2023



Bandung.Swara Wanita Net.-DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat . Jl Diponegoro No.27 Bandung. Jum'at (7/10/2022).

Dalam Pandangan Umum Fraksi Keadilan Sejahtera  (PKS) DPRD Provinsi Jawa Barat
Terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023. dibacakan oleh Hj.Iin Nur Fatinah, Amd. Dalam hal ini menyoroti berbagai hal diantaranya Pemprov Jawa Barat mengganggarkan pengadaan mobil listrik untuk kendaraan Dinas.

Dalam hal ini, Fraksi Keadilan Sejahtera  (PKS) DPRD Provinsi Jawa Barat meminta penjelasan Gubernur Jawa Barat  karena berdasarkan informasi akan dilakukan dengan skema sewa. Pertanyaannya apakah ini menguntungkan? Lebih jauh bagaimana dengan status mobil dinas sebelumnya?
 

Jika masih ada tentu pemborosan, namun jika tidak ada mobil dinas biasa, apakah mobil listrik selalu dapat digunakan sementrara Infrastrukturnya-nya belum merata? Hal-hal yang harus menjadi perhatian dan lebih khusus.
 

Fraksi Keadilan Sejahtera  (PKS) DPRD Provinsi Jawa Barat ingatkan catatan kami sebelumnya bahwa tahun depan potensi adanya resesi ekonomi.Apakah kebijakan mobil listrik baik sawa dan beli
adalah tepat? Apakah ini tidak mengusik rasa empati dan simpati kita?

Selain itu, Kita memang perlu menghormati Keputusan Pemerintah Pusat mengenai kebijakan tersebut.
Namun, menurut Kami ada yang lebih urgent berkenaan dengan pengadaan kendaraan ini, yakni kendaraan massal dan transportasi publik yang menunjukan aspek moderitas dari pembangunan, bukan sekedar menambah kendaraan semata. Untuk ini meminta penjelasan dari Gubernur Jawa Barat.(dh)


Posting Komentar

0 Komentar