Cimahi..Swara Wanita Net.-Seiring dengan berakhirnya masa jabatan Letkol (Purn) Ngatiyana selaku Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantik Dikdik Suratno Nugrahawan, S.Si, M.M, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, sebagai Pejabat (Pj.) Wali Kota Cimahi untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Cimahi pada hari Sabtu (22/10).
Pelaksanaan pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.32-5772 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Wali Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan secara hibrid di Gedung Sate Kota Bandung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, kegiatan tersebut juga disiarkan secara daring melalui siaran Youtube dan Instagram Live.
“Tugas kita harus turun dekat dengan rakyat, tugas Bapak harus turun menyapa rakyat dan bisa mencari solusi terhadap permasalahan yang ada di Kota Cimahi,” imbuh Kang Emil.
Kang Emil juga mengingatkan tantangan yang akan dihadapi oleh Dikdik selaku Pj. Wali Kota Cimahi, yakni ancaman resesi global dan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Perlu diingat bahwa dunia global akan mengalami resesi di tahun 2023, pikirkan dari sekarang bagaimana caranya agar Kota Cimahi dapat kokoh menghadapi perlambatan aktivitas ekonomi, berkurangnya investasi, dengan adanya potensi peningkatan jumlah pengangguran, potensi kenaikan harga bahan pokok. Dengan upaya-upaya yang terukur dari Pj. Wali Kota dengan kerja sama DPRD dapat melahirkan kekokohan ekonomi,juga keberpihakan anggaran di tahun 2023,” tutur Kang Emil.
Selain dua hal tersebut, Kang Emil juga mengingatkan ancaman kebencanaan dari sisi hidrologis, “Segera cari solusi yang sifatnya bisa meredam potensi kebencanaan di Kota Cimahi,” tegasnya.
Kang Emil meminta Pj. Wali Kota Cimahi untuk meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Kota Cimahi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, “Rajin lah berkunjung ke Gedung Sate untuk berkomunikasi dan berkoordinasi,” pesannya.
Ia berharap Pj. Wali Kota Cimahi dapat melanjutkan tongkat kepemimpinan Wali Kota Cimahi untuk memimpin urusan-urusan pemerintahan, pembangunan, dengan berbagai kewenangan yang telah ditetapkan dengan melakukan konsultasi kepada Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri.
Pejabat Wali Kota memiliki masa jabatan selama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dengan kewenangan untuk mengisi kekosongan jabatan dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran wilayah, kebijakan pembangunan yang berbeda dengan program kebijakan pejabat yang sebelumnya dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, memfasilitasi persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada di Kota Cimahi dengan tetap menjaga netralitas ASN, serta melaksanakan tugas sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
Rangkaian pelantikan Pj. Wali Kota Cimahi dilanjutkan dengan acara Serah Terima Jabatan Wali Kota Cimahi kepada Pejabat Wali Kota Cimahi yang diselenggarakan di Aula Gedung Techno Park Kota Cimahi. Dalam kesempatan tersebut Ngatiyana menyebutkan bahwa pihaknya yakin Pj. Wali Kota akan mampu membawa Kota Cimahi ke arah yang lebih baik lagi.
“Saya yakin Bapak Pejabat Wali Kota mampu membangun Kota Cimahi sehingga program yang bermanfaat bagi masyarakat akan dapat tetap dilaksanakan,” ujarnya.
Ia pun berpesan pada Pj. Wali Kota Cimahi untuk melaksanakan tugas dengan penuh amanah, “Laksanakan amanah dengan sebaik-baiknya sehingga terwujud Kota Cimahi yang sejahtera. Mari kita jaga Kota Cimahi dengan baik agar Cimahi dapat menjadi kota yang lebih baik di masa depan.”
Dikdik juga mengaku siap untuk melanjutkan program pemerintahan yang sedang berjalan atau yang belum terselesaikan. Dikdik juga menyebut pentingnya memahami slogan Kota Cimahi, 'Saluyu Ngawangun Jati Mandiri' yang memiliki arti berjalan harmonis serasi dengan selaras, bahu membahu dalam membangun citra diri yang mandiri dalam kemajuan.
"Slogan ‘Saluyu Ngawangun Jati Mandiri’, bukan hanya diucapkan secara lisan saja, namun untuk dilakukan dan diimplementasikan. Semua harus sepakat bersama-sama membangun Kota Cimahi," tandasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut ia mengajak semua jajaran ASN Kota Cimahi, stakeholder serta seluruh lapisan masyarakat Kota Cimahi untuk bersatu, saling asah, saling asuh, bekerja sama untuk mencapai kemajuan Kota Cimahi. (Bidang IKPS/Dy)
0 Komentar