Jabar Bentuk Satgas Penanganan Gagal Ginjal Akut


Bandung.Swara Wanita Net.-Pemda Provinsi Jawa Barat akan membentuk Satuan Tugas untuk penanganan gangguan gagal ginjal akut yang kini merebak.

Ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (24/10/2022), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Satgas tersebut bertugas untuk mengoordinasikan langkah pencegahan, maupun imbauan kepada masyarakat agar penyebaran kasus tersebut bisa ditekan.

"Definisi Satgas itu adalah tim koordinasi, tidak di-SK-kan, saya tugaskan tim untuk mengoordinasikan penanganannya harus seperti apa," ujarnya.

Beberapa tugas yang akan dilakukan Satgas tersebut antara lain mengomunikasikan dan menenangkan warga, bahwa negara hadir dalam penanganan kasus gagal ginjal akut, yang kini sudah merenggut nyawa ratusan anak.

"Lalu edukasi dan sosialisasi, serta mencari jawaban yang hakiki, ilmunya seperti COVID-19. Kalau ada fenomena baru kita nggak bisa berkesimpulan seperti pakai masker hanya buat yang sakit, yang akhirnya berubah menjadi untuk yang sehat," jelas Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Pihaknya pun kini sedang menunggu hasil investigasi dari pemerintah pusat terkait sumber yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.

"Sedang kami tunggu. Negara hadir, meneliti, dan mengoordinasikan obat yang diduga sebagai salah satu sumber, walaupun belum 100 persen terkonfirmasi," ujar Kang Emil.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu khawatir, tapi tetap waspada, dan menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah.

"Pasti kami hadir menyelamatkan dan membawa rasa aman pada warga," ujarnya.

Kementerian Kesehatan RI melaporkan, hingga Minggu (23/10/2020), jumlah pasien dengan gangguan gagal ginjal akut di Indonesia mencapai 245 orang.

Mayoritas pasien merupakan usia anak dengan pasien terbanyak bayi di bawah lima tahun (balita). Sedangkan kasus yang dilaporkan di Jabar per 24 Oktober 2022 tercatat sebanyak 41 kasus.

Ke-41 kasus tersebut terdiri dari tiga pasien berhasil sembuh, 15 masih dalam pengobatan, 18 meninggal dunia, dua kasus dikeluarkan dari kategori  AKI, tiga kasus masih menunggu konfirmasi.  (hms)
 

Posting Komentar

0 Komentar