Jakarta.Swara Wanita Net.-Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022 sebagai Provinsi terbaik pertama dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Ini adalah kali pertama Provinsi Jabar meraih peringkat pertama setelah pada tahun sebelumnya (2021) di peringkat kedua. PPD sendiri telah dilaksanakan tahun 2018.
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi dalam penyusunan perencanaan yang berkualitas, pencapaian target-target pembangunan daerah, serta inovasi pembangunan yang telah dilaksanakan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Kepala Bappeda Provinsi Jabar Sumasna di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
“Penghargaan pembangunan daerah tahun 2022 ini mendorong kami untuk bisa mempertahankan kualitas perencanaan pembangunan daerah Jabar sesuai dengan visi misi Pak Gubernur menuju Jawa Barat Juara Lahir dan Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi," kata Sumasna.
Dalam PPD 2022, predikat provinsi terbaik pertama diraih oleh Jawa Barat, terbaik kedua Jawa Timur, dan terbaik ketiga Bengkulu.
Kabupaten terbaik pertama diraih Bantaeng, terbaik kedua Sumedang, serta predikat terbaik ketiga Wonogiri.
Sedangkan predikat kota terbaik pertama diraih Yogyakarta, terbaik kedua Pagar Alam, dan terbaik ketiga Malang.
Bappenas RI menilai, keberhasilan pembangunan di Jabar dipengaruhi oleh faktor penunjang, yakni membaiknya Indeks Pembangunan Manusia yang didukung oleh berbagai inovasi kebijakan daerah yang memanfaatkan sistem informasi, perencanaan tahun 2022 yang memuat strategi khusus penanganan dan pemulihan COVID-19, serta didukung oleh sistem informasi yang komprehensif.
Pada PPD 2022 ini Provinsi Jabar mengusung Inovasi SIM JAWARA (Sistem Informasi Manajemen Talenta Jabar Juara) yang merupakan Inovasi manajemen ASN berbasis meritokrasi.
Berkat inovasi SIM JAWARA, Pemda Provinsi Jabar ditetapkan sebagai instansi dengan nilai tertinggi pada penilaian penerapan Sistem Merit periode tahun 2020 oleh Komisi Aparatur Sipil Negara.
Sumasna menambahkan, penghargaan ini menjadi lebih bermakna karena selain Provinsi Jabar meraih Juara 1, Kabupaten Sumedang meraih Juara 2 pada PPD tingkat nasional ini.
Adapun penganugerahan PPD 2022 terdiri atas tiga kategori pemerintah daerah, yaitu provinsi, kabupaten, dan kota. Kategori yang dinilai meliputi pencapaian pembangunan, perencanaan dan inovasi.
Ajang ini pun digelar melalui tiga tahap, yaitu penilaian dokumen RKPD dan inovasi, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, PPD diharapkan mendorong pemerintah daerah menyusun perencanaan yang lebih konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat diimplementasikan.
"Penghargaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah, serta mendorong inovasi-inovasi untuk mencapai sasaran pembangunan daerah yang mendukung pembangunan nasional,” ujar Suharso.(hms)
0 Komentar