Sari Sundari Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Mahasiswa Muslimah Indonesia


Kab Bandung.Swara Wanita.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil II (Kabupaten Bandung) Hj. Sari Sundari, S.Sos, MM, Melaksanakan kegiatan 4 Pilar Kebangsaan dalam rangka Citra Bhakti/ Parlemen dalam Sketsa Kebangsaan yang diselenggarakan di Aula Desa Anak Langit Preschool, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (16/10/2022). Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini diikuti oleh Mahasiswa Muslimah Indonesia.

Anggota Fraksi PKS Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) Sari Sundari ( SADAR) menuturkan bahwa tujuan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini yaitu mensosialisasikan nilai-nilai Kebangsaan  Indonesia yang terkandung pada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI kepada masyarakat.

Menyoroti proses dari pembangunan karakter bangsa, salah satunya terkait pemahaman nilai-nilai kebangsaan.   Pemahaman   nilai-nilai   kebangsaan   yang   bersumber   dari   empat konsensus dasar bangsa, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan ucap Sari
 

Bangsa Indonesia memperoleh suatu nilai yang kemudian dijadikan kesepakatan bersama (consensus) yang kemudian dikenal dengan nilai-nilai kebangsaan. Nilai-nilai kebangsaan tersebut adalah nilai dasar yang bersumber dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Sebagai dasar Negara; Undang-undang dasar 1945, sebagai konstitusi; Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai sasanti pemersatu; Bhineka Tunggal Ika. Nilai-nilai dasar tersebut dicerminkan dalam sikap dan perilaku Warga Negara Indonesia, yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, kesatuan wilayah yang terdiri dari pulau-pulau dai dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Esensi Nilai Kebangsaan  Ada tujuh nilai kebangsaan yang terkandung dalam UUD 1945 yaitu nilai religius, nilai kemanusiaan, nilai produktivitas, nilai keseimbangan, nilai demokrasi, nilai kesamaan derajat, dan nilai ketaatan hukum. Masing-masing dari ketujuh nilai kebangsaan tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan dengan cara yang positif.



Kebhinnekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seharusnya dapat dikelola menjadi faktor penguat tata nilai dan tata kehidupan yang lebih baik. Faktor penguat tersebut tentu saja demi terwujudnya kesejahteraan rakyat Indonesia.
 
 
Menurut Sari Sundari (SADAR)  seluruh rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk menyegarkan kembali dan memperkuat pemahaman nilai-nilai kebangsaan yang dimiliki oleh masyarakat.
Semoga kita lebih memahami dan menyadari arti pentingnya nilai-nilai kebangsaan bagi terwujudnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang lebih baik dan demokratis," kata Sari.

Legislator PKS yang duduk di Komisi V DPRD Jawa Barat berharap peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini  menjadi panutan dalam mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari empat konsensus dasar    bangsa    di    lingkungan    keluarga,    masyarakat,    dan    lingkungan    kerja masing-masing Pungkas Sari Sundari.(AP)



 

Posting Komentar

0 Komentar